Sebuah unggahan di akun media sosial memperlihatkan seorang warga mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Carsa Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Warga tersebut mengaku dimintai bayaran oleh satpam saat ingin memeriksa rekaman CCTV terkait kehilangan helm.
Dalam unggahannya, seorang warga bernama Dijah menceritakan pengalamannya di rumah sakit di Jalan Tiram, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah tersebut. Ia kehilangan helm yang memiliki stiker foto adiknya dan menduga helm tersebut tertukar.
Ketika meminta untuk melihat rekaman CCTV, satpam yang bertugas disebut langsung bertanya, "Mau bayar berapa?" Dijah mempertanyakan apakah ada aturan yang mengharuskan pembayaran untuk melihat rekaman CCTV di rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah baik-baik nanya, malah disuguhin minta duit buat bayar biar dia buka rekaman CCTV," tulis Dijah dalam unggahannya, seperti dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSU Carsa dr Afif menegaskan pemeriksaan rekaman CCTV tidak dikenakan biaya berdasarkan peraturan rumah sakit.
"Tidak ada aturan yang menyebutkan adanya biaya untuk cek CCTV. Hal ini tidak dibenarkan," ujar Afif kepada detikKalimantan ditemui di ruangannya, Rabu pagi (2/7/2025).
Pihak rumah sakit sedang mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari satpam yang bertugas saat kejadian. Afif menyatakan telah mendapatkan penjelasan dari satpam, tetapi masih menunggu konfirmasi dari pelapor untuk mencocokkan keterangan kedua belah pihak.
Dari keterangan pihak keamanan, helm yang hilang diduga tertukar karena memiliki merek dan warna yang sama, hanya berbeda stiker. Saat pelapor meminta untuk memeriksa CCTV, satpam menginformasikan bahwa admin CCTV hanya tersedia pada pagi hingga sore hari.
Satpam disebut bercanda dengan mengatakan 'mau bayar berapa'. Dia menjelaskan bahwa itu hanya gurauan dan tidak ada biaya yang diminta. Satpam juga menyarankan pelapor untuk kembali keesokan paginya.
"Pihak keamanan mengaku hanya bercanda. Pelapor juga sudah sepakat untuk kembali besok pagi, dan masalah ini dianggap selesai," kata Afif.
Meski demikian, Afif menegaskan bahwa RSU Carsa tidak mentolerir praktik pungutan liar (pungli). Ia menyebut rumah sakit memiliki misi sosial untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Jika terbukti ada pungli, kami akan tindak tegas, termasuk memberhentikan oknum yang bersangkutan," tegasnya.
Saat ini, RSU Carsa telah menerbitkan Surat Peringatan (SP2) kepada satpam yang bersangkutan sebagai langkah awal. Pihak rumah sakit masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pelapor untuk menyinkronkan keterangan dan memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi.
"Kini kami menunggu konfirmasi dari pelapor untuk sinkronkan keterangan, jika benar ada pelanggaran akan kami tindak tegas," tutupnya.
(des/des)