Menanti Status Pengasuh Ponpes Pelaku Pemerkosaan yang Masih Dirawat di RS

Menanti Status Pengasuh Ponpes Pelaku Pemerkosaan yang Masih Dirawat di RS

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 29 Jun 2025 08:01 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto: iStock
Kubu Raya -

NK (40), pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan terhadap santriwatinya. Pelaku hingga kini masih sebatas diperiksa karena masih dirawat di rumah sakit akibat diabetes yang dideritanya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memastikan kepolisian serius menangani kasus ini. Pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Kubu Raya.

"Proses hukum akan terus berjalan, karena memang pelaku ini sedang dalam perawatan di rumah sakit, terkena diabetes, pastinya akan kami informasikan jika ada perkembangannya," ujar Ade dikonfirmasi detikKalimantan, Sabtu (28/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade memastikan komitmen Polres Kubu Raya yang selalu memberi atensi dan menjadikan kasus pencabulan prioritas di Polres Kubu Raya.

"Itu komitmen Kapolres Kubu Raya yang pertama sampai dengan yang saat ini," tegas Ade.

Sementara itu, ayah korban menyebut sempat ada permintaan damai dari pihak pelaku. Namun dia menolak permintaan itu karena ingin pelaku dihukum setimpal.

"Ada (permintaan damai) tapi tidak saya tanggapi. Kalau damai, saya rasa tidak bisa. Saya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Sesuai dengan undang-undang," tegas ND, ayah korban, Sabtu (28/6/2025).

Dia berharap hukuman tersebut dapat mencegah bertambahnya korban. Sejauh ini, NK diketahui telah mencabuli setidaknya 3 santriwati termasuk anak ND.

"Saya ingin ini tidak ada korban lagi. Cukup anak saya, kasihan. Karena kawan-kawannya juga jadi korban, tapi tidak sampai kayak anak saya. Hanya dicium," ujarnya.

ND menyebut anaknya yang masih berusia 17 tahun mengaku disetubuhi NK. Pemerkosaan itu terjadi sejak akhir Januari 2025 dan berlangsung cukup sering hingga Mei lalu. Bahkan NK melakukannya di kamar ibu mertua. Aksi bejat NK baru terungkap saat anak ND hendak mengikuti perpisahan sekolah.

"Anak saya mondok di situ sudah tiga tahun. Pas mau perpisahan sekolah awal Juni dia baru bercerita. Dia cerita, pada 31 Januari 2025 sekitar jam dua subuh pertama kali dapat perbuatan itu. Sampailah terakhir kalinya pada awal Mei 2025," beber ND.




(des/des)
Hide Ads