Panti Sosial Dinsos Kalbar Perketat SOP Buntut ASN Cabuli 6 Anak Asuh

Panti Sosial Dinsos Kalbar Perketat SOP Buntut ASN Cabuli 6 Anak Asuh

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 01 Jul 2025 17:30 WIB
Poster
Ilustrasi pencabulan. Foto: Edi Wahyono
Pontianak -

Kasus pencabulan di Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat melibatkan oknum Aparat Sipil Negara (ASN). Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSA Dinsos Kalbar pun berjanji akan melakukan evaluasi dan memperketat Prosedur Operasional Standar atau SOP.

Kepala UPT PSA Dinas Sosial Kalbar Effendi Muharam mengatakan evaluasi ini sebagai tindak lanjut atas dugaan perbuatan cabul oleh SU (50), Kasi Rehabilitasi Sosial Anak kepada 6 anak di panti sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan lakukan pembenahan dalam hal pengawasan, kita evaluasi, nanti akan tingkatkan lagi SOP kita," kata Effendi kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Pengawasan dan SOP yang akan dievaluasi dimulai dari penerimaan sampai kegiatan rehabilitasi. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan saat bimbingan-bimbingan belajar. Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas anak-anak di luar panti seperti sekolah, kerja kelompok, atau kegiatan lainnya yang berpotensi membuka celah kerentanan.

"Kita evaluasi itu semua, termasuk proses untuk izin-izin dan aktivitas di luar panti sosial. Kita akan perketat sekuriti untuk betul-betul mengamati anak-anak ini. Harus tahu dan didata ketika mereka keluar jam berapa dan pulang jam berapa. Walaupun ini sudah dilaksanakan, itu akan diperketat," kata dia.

Selain pengawasan fisik, UPT PSA juga memperkuat layanan psikososial bagi anak-anak asuh. Menurut Effendi, penting dilakukan untuk membuka ruang konsultasi yang lebih ramah dan responsif. Terutama bagi anak-anak yang cenderung tertutup atau sulit mengungkapkan masalah.

"Termasuk kita tingkatkan jalur konsultasi. Kita memang sebenarnya ada ruang konsultasi kepada anak. Mungkin selama ini karena sifat anak-anak berbeda, mungkin anak yang pendiam cenderung takut menyampaikan permasalahannya. Nah itu akan kita buka ruang konsultasinya. Sehingga bisa mereka nyaman menyampaikan unek-uneknya," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan oleh SU ini terungkap setelah SN, ibu salah satu korban membuat laporan polisi. Korban bercerita ke ibunya bahwa merasa kurang nyaman tinggal di panti sosial. Korban juga mengaku akhir-akhir ini tertekan.

"Kemudian dia cerita pengasuh di panti (SU) itu sebenarnya pelindung dan pengasuh, tapi apa yang diomongkan dengan anak-anak panti tidak sesuai. Kata anak saya begitu," jelas SN saat ditemui kediamannya, Sabtu (28/6/2025) lalu.

Sebagai ibu kandung, SN mengenali karakter anaknya. Ia merasa ada yang dirahasiakan anaknya dan mencoba menghimpun informasi dari sang anak.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads