Mantan Wakil Presiden (Wapres) Ekuador Jorge Glas (55) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Ekuador atas dakwaan korupsi. Hal ini menyusul penangkapannya yang dramatis tahun lalu di kedutaan besar Meksiko, tempat ia diberi suaka.
Dilansir detikNews dari kantor berita AFP, Selasa (1/7/2025), Glas menjabat sebagai wapres di bawah mantan pemimpin sosialis Rafael Correa dari tahun 2013 hingga 2017. Ia juga sempat menjabat sebagai wakil presiden di bawah penerus Correa, Lenin Moreno.
Putusan terbaru ini merupakan vonis hukuman keempatnya sejak tahun 2017. Sebelumnya, dia sudah divonis atas dakwaan korupsi lainnya. Dia belum menyelesaikan hukuman kumulatifnya selama delapan tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dua kasus korupsi tersebut, salah satunya terkait dengan suap jutaan dolar yang ia terima dari raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht.
Sementara mantan bosnya, Correa, yang tinggal di pengasingan di Belgia, juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara secara in absentia, karena menerima suap.
Kedua pria itu membantah tuduhan tersebut.
Kasus terbaru terhadap Glas berkisar pada pekerjaan konstruksi yang dilakukan setelah gempa bumi dahsyat di provinsi-provinsi pesisir Ekuador, Manabi dan Esmeraldas, pada tahun 2016, yang menewaskan hampir 700 orang.
Mahkamah Agung Ekuador memutuskan bahwa Glas tidak menggunakan jutaan dolar yang dikumpulkan dari warga Ekuador untuk keperluan rekonstruksi.
Sebagian uang tersebut digunakan untuk membangun jembatan di daerah terpencil yang jauh dari zona bencana.
Selama persidangan, Glas menyatakan dirinya sebagai "orang yang dianiaya secara politik." Dia bersikeras bahwa ia tidak memiliki akses ke dana rekonstruksi gempa bumi dan tidak mengelola kontrak yang diberikan oleh komite rekonstruksi.
Selengkapnya, baca di detikNews.
(ita/bai)