Pengawas Diperiksa Buntut Napi Lapas Palangka Raya Kabur Usai Kerja Bakti

Round Up

Pengawas Diperiksa Buntut Napi Lapas Palangka Raya Kabur Usai Kerja Bakti

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Selasa, 01 Jul 2025 08:01 WIB
Petugas Lapas Kelas II A Palangka Raya mencari napi kabur.
Petugas Lapas Kelas II A Palangka Raya mencari napi kabur. Foto: Dok. Lapas Kelas II A Palangka Raya
Palangka Raya -

Kaburnya narapidana dari Lapas Kelas II A Palangka Raya menjadi atensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah. Pengawas lapas yang bertugas pada saat kejadian diperiksa untuk mengetahui apakah ada pelanggaran SOP.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana mengkonfirmasi dan telah menindaklanjuti peristiwa kaburnya napi atas nama Hendrikus Yoseph Seran tersebut. Pihaknya juga telah membentuk Tim Pemeriksaan untuk memeriksa sisi internal dari Lapas tersebut.

"Usai kejadian tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan. Dan pada hari ini tim turun langsung ke lapangan," ujar Putu, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Napi Hendrikus kabur usai penugasan kerja bakti. Pemeriksaan difokuskan pada aspek prosedural dan kelayakan napi dalam mendapatkan penugasan sebagai tamping (narapidana yang diberi tugas tertentu). Tim berusaha melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta terkait pelarian napi tersebut.

"Kami tidak hanya memeriksa proses pelarian, tetapi juga menelusuri sejauh mana persyaratan administratif dan substantif telah dipenuhi oleh narapidana yang bersangkutan," imbuhnya.

Tim juga mengecek berbagai dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan penempatan napi sebagai tamping. Putu memastikan bahwa setiap proses pengeluaran narapidana harus sesuai dengan SOP yang berlaku. Pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan.

"Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, tentu akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan," tegasnya.

Kronologi Napi Kabur

Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hendrikus kabur setelah membuang sampah saat kerja bakti pada Sabtu (28/6) lalu. Kerja bakti dimulai sejak pukul 09.15 WIB.

Sebanyak 12 warga binaan dilibatkan dalam kegiatan kurve kebersihan dalam lapas dengan pengawalan petugas dan kegiatan berlangsung aman. Empat orang termasuk Henderikus diminta untuk membuang sampah di area luar yang berada di samping kanan lapas.

Setelah membuang sampah, keempat warga binaan diarahkan kembali ke dalam lapas. Namun, Henderikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kunjung kembali.

Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawalan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat berwenang di Lapas.

"Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua. Kami akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan tamping di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah," pungkas Putu.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads