Polresta Pontianak masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SU, pengasuh anak-anak yang dititipkan orang tua di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar. Dugaan pencabulan ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh ibu korban, SN (46). Ditemui di kediamannya, SN bercerita ihwal pelecehan tersebut.
Menurut SN, kejadian bermula saat korban bercerita bahwa merasa kurang nyaman tinggal di panti sosial. Korban juga mengaku akhir-akhir ini tertekan.
"Kemudian dia cerita pengasuh di panti (SU) itu sebenarnya pelindung dan pengasuh, tapi apa yang diomongkan dengan anak-anak panti tidak sesuai. Kata anak saya begitu," jelas SN saat ditemui kediamannya, Sabtu (28/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai ibu kandung, SN tahu betul karakter anaknya. SN merasa ada yang dirahasiakan anaknya. Ia pun mengorek informasi.
Awalnya, korban diajak SU ke salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Alasan SU kepada korban adalah untuk mencari angin dan refreshing dari kepenatan tinggal di panti sosial.
"Yang dialami anak saya itu pada Jumat, 13 Juni 2025, malam. Dia diajak ke hotel oleh pelaku dengan alasan untuk mencari hiburan. Pelaku bilang ke anak saya, kalau lagi stres dan pusing dia selalu pergi ke hotel untuk menghirup udara segar," jelas SN.
Karena menganggap Su adalah pengasuh anak-anak panti, korban tidak menaruh curiga. Korban menganggap Su adalah pengasuh yang baik, apalagi pernah mendatangi kediaman Ning di Kubu Raya untuk bersilaturahmi.
"Anak saya mau ajak teman yang lain. Tapi temannya tidak bisa ikut. Jadi hanya anak saya dan pelaku saja yang ke hotel itu. Awalnya mereka santai dan ngobrol di kafe lantai atas. Anak saya pun pikir, ini memang mau cari hiburan," ujar SN.
Tak lama berselang, korban diajak ke kamar hotel oleh pelaku. Korban belum menyadari niat pelaku karena keduanya hanya duduk-duduk di kursi sambil bermain ponsel.
"Di kamar awalnya mereka main handphone masing-masing. Terus, pelaku mendadak mendekati anak saya. Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak. Akhirnya pelaku duduk di kursi," ujarnya.
Keesokan paginya, pelaku mengulangi lagi perbuatan itu. Bahkan perbuatan pelaku lebih parah daripada malam sebelumnya.
"Pagi-pagi diulangi lebih mendalam, anak saya dicium dan dipeluk. Bahkan mau diraba. Tapi anak saya terus berontak. Jadi sebelum anak saya ini, juga ada korban lain. Cuma anak saya saja yang sampai dibawa ke hotel," beber SN.
Setelah mendapat cerita dari sang anak, Ning membuat laporan ke Polresta Pontianak pada Kamis (26/6). Korban sudah dimintai keterangan dan divisum.
"Sudah saya laporkan. Anak saya sudah diperiksa dan divisum," jelas SN.
Saat ini, kata Ning, laporan sudah ditangani oleh kepolisian. Sementara, anaknya masih mengalami trauma berat dan tertekan batin atas perbuatan yang dialami.
"Anak saya trauma, sekarang masih dititipkan di rumah perlindungan dalam pengawasan KPAD untuk pemulihan psikisnya. Saya harap hukum ditegakkan seadil-adilnya," harapnya.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono menegaskan, dugaan perbuatan cabul saat ini masih diselidiki lebih mendalam. Ia membenarkan bahwa awalnya orang tua korban membuat pengaduan pencabulan atau pelecehan seksual. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, statusnya saat ini ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP).
"Yang jelas, kami sedang melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami juga melakukan pengecekan di salah satu hotel yang diduga menjadi tempat pelaku mencabuli korban," kata Agus.
(des/des)