Polda Kalbar Olah TKP Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Sampel Diuji Labfor

Polda Kalbar Olah TKP Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Sampel Diuji Labfor

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 26 Jun 2025 20:31 WIB
Olah TKP gudang penampungan oli diduga palsu di Kubu Raya.
Olah TKP gudang penampungan oli diduga palsu di Kubu Raya. Foto: Dok. Polda Kalbar
Kubu Raya -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang penyimpanan oli diduga palsu. Sampel oli diduga palsu itu diambil penyidik di gudang yang berlokasi Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jl Arteri Supadio, Kubu Raya. Sampel akan diuji di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Saat ini penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno kepada wartawan, Kamis (26/6/2025) sore.

Bayu mengatakan olah TKP yang dilakukan ini merupakan proses lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu. Penggerebekan awal terhadap gudang oli diduga palsu ini dilakukan pada Jumat (20/6) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini lanjutan dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob dan Ditreskrimsus Polda Kalbar," bebernya.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Bayu, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar. Polda Kalbar pun sebelumnya telah menerima Laporan Polisi (LP) terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.

Sebagai langkah awal pengamanan, Ditreskrimsus Polda Kalbar segera memasang garis polisi (police line) di lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli palsu tersebut. Pemasangan garis polisi ini dilakukan pada Minggu (22/6), bertujuan untuk menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.

"Pada hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kembali mendatangi gudang tersebut untuk melakukan olah TKP ulang," kata Bayu.

Kegiatan kali ini difokuskan pada penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan oleh penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan dari pelapor.

Tim penyidik melakukan pencatatan detail mengenai jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli jika ada.

"Apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk kami mintai keterangan. Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas," pungkas Bayu.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads