Regional

Korban Pencabulan Dipaksa Nikahi Pelaku Lalu Diceraikan Sehari Kemudian

Irvan Maulana - detikKalimantan
Kamis, 26 Jun 2025 23:00 WIB
Ilustrasi pencabulan dalam keluarga. Foto: Edi Wahyono
Karawang -

Seorang gadis berusia 19 tahun di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan pamannya. Namun, korban malah dianggap aib oleh tokoh masyarakat. Akhirnya dia dipaksa menikah siri dengan pelaku, kemudian langsung diceraikan keesokan harinya.

Dilansir detikJabar, kasus ini sempat dilaporkan ke Satreskrim Polsek Majalaya. Korban masih dalam keadaan trauma karena tekanan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini menimpa gadis berinisial NA pada 9 April 2025 lalu. Kuasa hukum korban, Gery Gagarin, mengatakan saat itu bertepatan dengan momen Idulfitri. Korban datang ke rumah neneknya di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya.

"Saat itu NA berkunjung ke rumah neneknya, kebetulan momen lebaran, dan saat itu juga terduga pelaku juga datang ke rumah tersebut, karena pelaku sebenarnya adalah paman korban, adik dari bapaknya NA," ujar Gery ditemui detikJabar, Rabu (25/6/2025).

Sebelum kejadian, hanya ada korban, nenek korban, dan terduga pelaku AS (41) di rumah. Kemudian sang nenek pergi karena ada keperluan. Mulai timbul niat jahat AS terhadap keponakannya. Pelaku diduga menghipnotis korban hingga kehilangan kesadaran.

"Pelaku merasa mendapat kesempatan karena neneknya keluar ada keperluan, kemudian ia salaman dengan korban dan saat itu pula korban tak sadarkan diri, semacam ada tindakan hipnotis yang dialami oleh korban. Kemudian terduga pelaku membawa korban ke kamar di rumah neneknya dan terjadilah perbuatan cabul tersebut," tuturnya.

Namun, perbuatan AS ternyata dipergoki oleh nenek korban. Sang nenek lalu meminta tolong dan mengumpulkan warga sekitar untuk menggerebek pelaku.

"Pada saat ini kebetulan neneknya kembali ke rumah dan memergoki perbuatan terduga pelaku, lalu minta tolong warga sekitar untuk menggerebek, saat itu warga membawa terduga pelaku dan korban ke Polsek Majalaya untuk diproses," jelasnya.

Korban Dipaksa Berdamai hingga Menikah Siri

Pelaku dibawa ke polsek bersama dengan tokoh masyarakat sekitar. Bukannya mendapat keadilan, korban dan orang tuanya malah dipaksa berdamai. Orang tua korban, dalam hal ini kakak pelaku sendiri, juga diminta menikahkan korban dengan pelaku.

"Di polsek itu di mediasi, diarahkan supaya damai dan keluarga pelaku diminta menikahkan anaknya secara paksa, atas desakan terduga pelaku dan juga tokoh masyarakat sekitar karena dianggap ini aib di desa tersebut," ucapnya.

Sempat terjadi penolakan dari keluarga korban. Namun desakan dari tokoh masyarakat lebih besar sehingga terjadilah pernikahan siri tersebut. Keluarga korban juga dipaksa membuat pernyataan yang menguntungkan pelaku.

"Saat itu atas desakan terjadilah pernikahan siri secara paksa antara terduga pelaku dengan korban, meskipun sebenarnya keluarga korban belum menerima. Di polsek juga diarahkan agar keluarga korban harus membuat pernyataan agar tidak menuntut sesuatu di kemudian hari," jelas Gery.




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork