Dugaan peredaran oli atau pelumas palsu di Kalimantan Barat (Kalbar) mencuat. Gudang yang diduga menampung oli palsu di Jalan Extra Joss, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digerebek tim gabungan Kejaksaan, BIN, TNI dan Polri.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya penggerebekan pada Jumat (20/6) lalu. Menurut dia, semua perkara sudah dilimpahkan ke kepolisian.
"Karena ini gabungan, dan benar tim Kejaksaan Tinggi Kalbar ada di dalamnya. Sekarang (perkara) sudah diserahkan ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti," jelas Wayan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan belum bisa merinci kronologi penggerebekan ini. Namun, ia meminta agar kasus dugaan peredaran oli palsu ini dapat diusut hingga tuntas. Ia pun meminta para pihak terus melakukan pengawasan dan mengawal kasusnya.
"Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini," pintanya.
Sementara itu, Polda Kalbar hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait penggerebekan ini. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno belum merespon saat dihubungi detikKalimantan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang yang diduga menyimpan dan menjual oli palsu pada Senin (24/6).
Menurut Krisantus, sidak ini untuk memastikan barang bukti tetap aman dan lokasi yang sudah disegel garis polisi tidak diganggu sampai proses pengusutan tuntas. Dia meminta aparat dari berbagai institusi bergantian menjaga ketat gudang tersebut hingga kasus selesai.
"Jangan biarkan ada seekor nyamuk pun masuk. Jika perlu, semua angkatan, baik darat, laut, udara, hingga BAIS, segera koordinasi untuk menjaga tempat ini. Saya juga mengimbau Kapolda Kalbar agar segera menugaskan anggotanya untuk berjaga penuh," pinta Krisantus.
(des/des)