Anak Perempuan Usia 12 Tahun Dibawa Kabur dan Diperkosa Pemuda Sambas

Anak Perempuan Usia 12 Tahun Dibawa Kabur dan Diperkosa Pemuda Sambas

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 20 Jun 2025 07:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Edi Wahyono/detikcom
Sambas -

Satreskrim Polres Sambas menangkap pemuda berinisial SY (22), warga Desa Kartiasa, Kabupaten Sambas. Ia diduga memerkosa RA, anak perempuan 12 tahun.

SY ditangkap setelah orang tua korban, DM (48) membuat laporan di Polres Sambas pada Rabu (18/6). Hasil pemeriksaan penyidik, korban diperkosa berulang kali oleh pelaku.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Korban dan pelaku diketahui sudah pacaran lebih dari satu tahun. Pelaku yang saat itu baru pulang kerja di Malaysia, langsung menjemput korban setelah mendengar cerita korban merasa tidak nyaman berada di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menjemput korban dan membawanya ke daerah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, tepatnya di pondok kebun karet," jelas Sadoko.

Korban dan pelaku berada di sana selama dua hari, terhitung sejak Minggu (15/6) pagi. Ayah korban yang panik anaknya dibawa kabur kemudian membuat laporan polisi.

"Pada Selasa (17/6) petang, ayah korban membuat laporan di Mapolres Sambas. Tim Satreskrim langsung bergerak menangkap pelaku," kata Sadoko.

Dalam pemeriksaan, korban mengaku mendapat perbuatan tidak pantas dari pelaku. Korban juga mengaku ke ayahnya telah diperkosa berkali-kali oleh pelaku.

"Saat ini pelaku telah berada dalam tahanan Mapolres Sambas. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Sadoko.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads