Gugatan Rp 24,5 M Lanjut ke Sidang, Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

Gugatan Rp 24,5 M Lanjut ke Sidang, Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

Febryantino Nur Pratama - detikKalimantan
Kamis, 12 Jun 2025 10:30 WIB
vidi aldiano
Foto: dok Instagram
Jakarta -

Gugatan senilai Rp 24,5 miliar yang dilayangkan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti kepada Vidi Aldiano berlanjut ke sidang. Vidi pun telah menunjuk 15 pengacara untuk menangani kasus ini.

Dilansir dari detikPop, salah satu dari 15 pengacara itu adalah Yakup Hasibuan, suami Jessica Mila.

"Betul ya, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, (Yakup) iya termasuk," beber Sordame Purba mewakili 15 pengacara saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya bersiap menghadapi sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa pekan depan 17 Juni 2025. Agenda sidang tersebut utamanya adalah melengkapi dokumen yang belum dipenuhi.

"Sidang minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," katanya.

Mengenai isi gugatan yang dilayangkan terhadap kliennya, serta langkah selanjutnya, Sordame menyebut pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.

"Belum, mungkin kita sambung lain kali ya. Belum, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ. Makasih ya, teman-teman semua ya," pungkasnya.

Lagu Nuansa Bening Dihapus dari Spotify

Lagu Nuansa Bening yang dibawakan Vidi Aldiano tiba-tiba menghilang dari platform digital Spotify. Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyindir bahwa langkah itu adalah bukti Vidi bersalah.

"Loh gak jadi persoalan. Artinya begini. Kalau kemudian misalnya dia merasa benar, ngapain di-take down dari Spotify? Kalau ketika dia meng-upload lagu itu di Spotify, dia merasa memiliki kemenangan yang layak serta undang-undang, kenapa masih dicabut? Kenapa di-take down? Gunakan aja terus," ujar Minola Sebayang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6).




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads