Putus Cinta Buat Pemuda Gelap Mata Siksa Mantan hingga Ancam Sebar Aib

Round Up

Putus Cinta Buat Pemuda Gelap Mata Siksa Mantan hingga Ancam Sebar Aib

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Rabu, 11 Jun 2025 09:30 WIB
silhouette of a woman tied up to a chair against a red background
Ilustrasi penganiayaan mantan pacar. Foto: THEPALMER/iStock
Kubu Raya -

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh IK (20), seorang mahasiswi asal Ketapang yang kini tinggal di Kubu Raya. IK melapor telah dianiaya oleh mantan pacarnya, Mohammad Iqbal (21), diduga karena pelaku tak terima telah putus hubungan dengan korban.

Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku dan korban sempat adu mulut. Pelaku curiga korban telah memiliki pria lain. Kecurigaan itu membuatnya marah hingga gelap mata melakukan penganiayaan hingga pelecehan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno membenarkan adanya laporan ini. Namun, ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Diketahui kasus ini viral di media sosial dan publik meminta keadilan bagi IK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sabar ya. Biasanya masih proses surat menyurat di setum. Nanti para pihak pasti diundang untuk pemberkasan," ujar Bayu dihubungi wartawan, Selasa (10/6/2025).

Awal Mula Penganiayaan

IK dan Iqbal diketahui berkuliah di salah satu universitas yang ada di Pontianak itu. Keduanya sama-sama asal Kendawangan dan sempat menjalin hubungan asmara. Lalu, IK memilih ingin mengakhiri hubungan itu. Perkara ini sempat membuat keduanya bertengkar pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Dia tidak terima pada saat saya memutuskan hubungan," kata IK.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Dia masuk ke kontrakan saya dengan cara memanjat melalui pintu belakang. Dia langsung masuk ke kamar saya. Dia menyiram saya dengan air lalu mencekik leher dan menyerang saya menggunakan tangan ke bagian pipi sebelah kiri," ceritanya.

Ponsel Dirusak, Baju Dirobek

Korban dipukul berulang kali sembari dituduh telah memiliki pria lain. Pelaku juga mengambil ponsel korban dan merusaknya.

"Dia mukul saya sambil bilang 'kau ngaku ndak, kau sekarang lagi dekat sama siapa?'. Kemudian dia langsung mengambil handphone saya dan membantingnya ke lantai sampai rusak dan pecah," bebernya.

Masih dikuasai emosi, pelaku merobek baju yang dikenakan korban hingga korban hanya mengenakan celana. Dalam keadaan tidak berdaya setelah dipukuli, korban diikat dengan sarung.

"Saat itu keadaan saya hanya menggunakan celana. Lalu saya dipaksa dalam posisi duduk dan tangan saya diikat ke arah depan muka dengan menggunakan sarung," sambungnya.

Korban Difoto Tanpa Busana Lengkap

Setelah itu, pelaku merampas laptop korban untuk membuka WhatApps Web dan mencari tahu siapa orang yang dekat dengan mantan pacarnya itu. Pelaku juga memotret korban dalam keadaan tak berbusana lengkap dan mengancam akan menyebarkan foto itu.

"Kemudian dalam posisi tanpa busana dan tangan terikat, saya difoto oleh dia dan saya langsung melepas paksa ikatan yang menggunakan sarung di tangan saya," jelasnya.

Karena korban berhasil melepaskan ikatan, Iqbal berusaha mengikatnya kembali menggunakan kabel charger laptop. Pelaku kembali memukul wajah dan lengan kiri korban. Kemudian terdengar ada yang mengetuk pintu rumah. Pelaku panik dan langsung membawa korban ke dapur sambil menunjuk pisau.

"Terus dia bilang begini 'Tah, kau lihat ada pisau, mati kau nih kalau bersuara'. Lalu dikarenakan saya ketakutan, saya hanya bisa diam saja," katanya.

Nyaris Dibawa ke Tempat Sepi

Pelaku kemudian berencana membawa korban ke tempat lain yang lebih sepi agar bisa lebih mudah melakukan penyiksaan. Namun, teman korban datang dan mencoba mendobrak pintu. Teman bernama Rasyid itu kemudian memanjat pintu belakang.

"Rasyid orang pertama yang menemukan saya di kamar dan menyarankan saya untuk dibawa ke rumah sakit dikarenakan saya dalam kondisi demam dan lemas setelah dianiaya," jelas IK.

Pelaku yang bersikeras tidak mau melepaskan korban langsung menarik korban dan membawanya ke kontrakan menggunakan sepeda motor. Rasyid dan teman-temannya yang curiga akan terjadi hal bahaya kemudian mengikuti ke mana arah IK dibawa.

Sesampainya di kontrakan pelaku, korban meminjam handphone untuk menghubungi abang sepupunya untuk menjemputnya pulang.

Keluarga Tegaskan Tak Ada Jalur Damai

Sementara itu, ibu kandung korban, Cahaya Fatimah meminta agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku.

"Saya tidak mau mediasi secara kekeluargaan, saya minta si pelaku ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Cahaya.

Diketahui laporan polisi yang dibuat di Polda Kalbar sudah diterima dan ditandatangani Kepala SPKT Polda Kalbar AKP Bambang Eko Purnomo. Dalam lampirannya, dugaan Tindak Pidana Penganiayaan itu diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 dan atau 352 KUHP.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads