Dua WN Vietnam ditangkap karena mengeroyok Disc Jockey (DJ) wanita di First Club, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengeroyokan dilatarbelakangi salah paham antara para pelaku dan korban.
"Kami mengamankan dua WNA asal Vietnam berinisial LT (24) dan NT (24) pada Minggu (8/6). Keduanya ditangkap karena melakukan pengeroyokan. Satu pelaku lagi yang juga WNA Vietnam berinisial MI dalam pencarian," kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2024).
Kronologi Pengeroyokan
Pengeroyokan yang dilakukan WN Vietnam bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban pada Sabtu (7/6). Para pelaku tak terima ketika korban berinisial S menyampaikan permintaan maaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Latar belakang pengeroyokan ini dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat korban mendatangi MI untuk meminta maaf, kedua rekannya yakni LT dan NT yang masih tak terima lalu mengeroyok korban," ujarnya.
Petugas keamanan First Club sempat melerai. Namun usai kejadian itu, saat korban hendak pulang, dikeroyok lagi.
"Saat tiba di parkiran, korban kembali ditangani tiga WNA asal Vietnam dan dikeroyok para pelaku. Petugas keamanan yang di lokasi kemudian melerai kejadian itu," ujarnya.
Korban Lapor Polisi
Korban yang tak terima kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Setelah mendapat laporan, kami mendatangi lokasi kejadian. Melihat CCTV didapati bahwa pelaku merupakan warga negara Vietnam," ujarnya.
Polisi mendapati informasi para pelaku hendak melarikan diri ke Singapura. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku di Pelabuhan Internasional HarbourBay Batam.
"Dua pelaku yakni LT dan NT diamankan di Pelabuhan HarbourBay. Untuk pelaku MI yang juga WNA Vietnam saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan. Para pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSumut dengan judul WN Vietnam Keroyok DJ di Batam, 2 Pelaku Ditangkap.
(sun/des)