Tiga sekawan diamankan Polres Banjar atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap salah satu warga di Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Mereka adalah HR (29), JD (24) dan AG (24).
"Semua bermula dari tersangka yang tidak terima ditegur korban saat akan mabuk di area Pasar Sabtu yang dekat dengan rumah korban," ujar Kapolres Banjar AKBP Fadli, Senin (21/4/2025).
Fadli menjelaskan tersangka diduga tersinggung setelah ditegur oleh korban. Korban menegur dengan kalimat, "Jangan beminuman (minum-minum) di situ lagi, kena pecahan kaca".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun pulang ke rumahnya yang berjarak 50 meter dari lokasi ia menegur tersangka. Merasa tidak terima, tersangka mengajak dua temannya mendatangi lokasi rumah korban.
"Sesampainya di rumah korban, tersangka dan kedua temannya langsung menganiaya korban. AG memegang tangan kiri korban, dan JD memegang tangan kanan korban, kemudian HR memukul kepala korban dengan balok," bebernya.
Atas pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala, lebam di punggung bagian belakang sebelah kanan, lebam di bagian perut depan, dan lebam di pipi wajah sebelah kanan.
Korban pun kini telah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sungai Tabuk. Pascakejadian, Polres Banjar menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi.
"Barang bukti diamankan berupa kayu balok sepanjang 75 sentimeter, dan ketiga tersangka terancam pasal 170 KUHP," tutupnya.
(des/des)