Pencuri di Pontianak Diringkus Saat Duduk Santai di Minimarket

Pencuri di Pontianak Diringkus Saat Duduk Santai di Minimarket

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 03 Jun 2025 22:20 WIB
Pria berinisial FF (42) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan saat duduk santai di depan minimarket, Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.
Pencuri di Pontianak (jongkok)/Foto: Istimewa (dok Polsek Pontianak Selatan)
Pontianak -

Pria berinisial FF (42) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan saat duduk santai di depan minimarket, Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.

Ia ditangkap atas laporan pembobolan dan pencurian di ruko tiga lantai di kawasan Pontianak Selatan pada Minggu, (1/6) sekira pukul 01.00 WIB. Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko mengatakan, akibat aksi pencurian itu korban mengalami kerugian Rp 3,2 juta.

"Barang yang dicuri pelaku berupa tiga batang kayu belian, satu gulung seng pelat, dua panci air besar dan empat set teralis besi," kata Jatimko kepada detikKalimantan, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, kata Jatmiko, tim Reskrim dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, didapat informasi bahwa pelaku adalah FF.

"Unit Lidik mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang duduk santai di depan minimarket di Jalan Tanjungpura. Pelaku langsung ditangkap," jelas Jatmiko.

Saat diinterogasi, FF mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian sebagaimana dilaporkan oleh korban. Saat ini, FF masih ditahan sambil menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pontianak Selatan.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal, FF kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Jatmiko mengapresiasi kecepatan tim dalam merespons laporan masyarakat. Ia memastikan setiap bentuk tindak pidana akan tindaklanjuti secara tegas dan profesional.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads