Kronologi Santri di Ketapang Dianiaya Pemilik Warung, Korban Diikat di Tiang

Kronologi Santri di Ketapang Dianiaya Pemilik Warung, Korban Diikat di Tiang

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 03 Jun 2025 13:33 WIB
Santri pingsan dihajar pemilik warung karena diduga curi minuman.
Santri dianiaya pemilik warung di Ketapang. Foto: Dok. Istimewa
Ketapang -

Polres Ketapang tengah mengusut kasus penganiayaan terhadap santri usia 13 tahun di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Santri inisial DI itu dianiaya karena dituduh mencuri minuman kemasan.

Kasus ini diambil alih oleh Polres Ketapang setelah dilimpahkan oleh Polsek Sandai. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas menerangkan kronologi penganiayaan ini.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/6) dini hari. Awalnya DI dipergoki berada di salah satu warung milik warga di Sandai sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu diduga DI mengambil minuman yang dijual di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DI bersama temannya masuk tanpa izin ke sebuah warung milik seorang warga. Namun, aksinya diketahui pemilik warung berinisial R yang kemudian menangkap si anak," jelas Drajat.

Setelah DI diamankan, pemilik warung mencoba mengejar satu anak lainnya yang kabur. Sedangkan DI diamankan dan dijaga oleh orang tua pemilik warung yaitu A.

"Saat R, si pemilik warung ini kembali dari pengejaran anak yang satu lagi, dia mendapati kondisi si anak (DI) sudah terluka di bagian kepala dan wajah dengan posisi terikat di tiang di depan warung," beber Drajat.

DI didapati dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tubuh dan kepala santri salah satu pondok pesantren di Sandai ini terluka serius. Foto dan videonya tersebar luas di media sosial. Anggota Polsek Sandai langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Sementara DI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang untuk mendapat pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut. Terkini, kondisi DI sudah mulai membaik. Ia sudah siuman dari kondisi kritisnya.

"Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 10 orang saksi terkait kejadian tersebut yang diperiksa," ujar Drajat.

Ia memastikan Polres Ketapang akan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Polres Ketapang juga berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang dalam pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads