Siasat 2 Damkar Gadungan di Berau Bakar Rumah Lalu Curi Barang Berharga

Round Up

Siasat 2 Damkar Gadungan di Berau Bakar Rumah Lalu Curi Barang Berharga

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 31 Mei 2025 08:00 WIB
Dua pencuri di Berau bakar rumah warga dan pura-pura jadi damkar.
Dua pelaku pembakaran rumah di Berau. Foto: Dok. Istimewa
Berau -

Demi mencuri barang dari rumah warga, dua pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membakar rumah tersebut kemudian berpura-pura menjadi petugas damkar yang masuk ke area bekas kebakaran. Kedua pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan dan uang senilai Rp 292 ribu. Sementara para korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 300 juta.

Peristiwa terjadi di permukiman warga di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayang, Tanjung Redeb pada Rabu (28/5) lalu pukul 03.15 Wita. Saat ditangkap, pelaku berinisial MR dan ER masih mengenakan kaus pemadam kebakaran.

MR dan ER mengaku memicu kebakaran dengan cara menyedot bensin dari sepeda motor, lalu menyiramkannya ke dalam rumah. Mereka menyalakan api dengan korek gas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MR mengaku ER yang menyuruh dan memulai pembakaran. Dia hanya ikut serta dan memanfaatkan situasi untuk mencuri," ungkap Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, Jumat (30/5/2025).

Ketika kebakaran terjadi, penghuni dibantu warga berjibaku memadamkan api. Begitu api mulai padam, kedua pelaku tampak masuk ke dalam salah satu rumah dengan dalih hendak menyelamatkan barang.

"Pelaku berpakaian seperti petugas damkar, lalu masuk ke rumah warga pura-pura menyelamatkan barang. Tapi ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan," cerita Khairul.

Warga curiga pada keberadaan kedua petugas damkar gadungan itu karena tiba-tiba api membesar lagi dan merembet ke rumah-rumah lain. Setelah api benar-benar padam, barulah keduanya diketahui bukan bagian dari petugas damkar.

"Warga sempat terpancing emosi melihat aksi pelaku. Beruntung anggota kami sigap mengendalikan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi," lanjutnya.

Selain mengamankan para pelaku, dari kasus tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari MR. Antara lain korek api, pakaian pemadam, sepatu boot, nozel, uang tunai Rp 292 ribu, dan perhiasan yang ternyata imitasi. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 300 juta.

"Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara tuntas dan transparan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini," pungkasnya.




(des/des)
Hide Ads