Dua pria berinisial MR dan ER di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap usai membakar 5 rumah warga serta mencuri barang-barang di dalamnya. Bermodalkan seragam pemadam kebakaran, kedua pelaku berhasil menggasak uang dan barang berharga milik warga yang rumahnya hangus terbakar.
"Pelaku berpakaian seperti petugas damkar, lalu masuk ke rumah warga pura-pura menyelamatkan barang. Tapi ternyata dia mencuri uang tunai dan perhiasan," ucap Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, Jumat (29/5/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di permukiman rumah warga tepatnya di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Berau pada Rabu (28/5) pukul 03.15 Wita. Aksi keduanya terungkap usai salah satu pemilik rumah memergoki MR yang masuk ke dalam kamar dengan dalih menyelamatkan barang berharga di rumahnya yang terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu warga curiga salah satu pelaku berada di kamar. Kecurigaan bertambah ketika kobaran api yang berhasil dipadamkan, namun kebakaran muncul kembali di bagian sisi rumah yang lain, sehingga menyebabkan lima rumah terbakar," terangnya.
Usai petugas damkar dibantu warga berhasil memadamkan api, kedua pelaku segera diamankan. Bahkan para pelaku pun hampir menjadi bulan-bulanan warga usai mengakui perbuatannya.
"Warga sempat terpancing emosi melihat aksi pelaku. Beruntung anggota kami sigap mengendalikan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi," ujar Khairul.
Usai diamankan kepada polisi, keduanya mengaku aksi tersebut diawali dengan menyedot bensin dari sepeda motor lalu menyiramkannya ke dalam rumah, kemudian menyalakan api dengan korek gas.
"MR mengaku ER yang menyuruh dan memulai pembakaran. Dia hanya ikut serta dan memanfaatkan situasi untuk mencuri," ungkapnya
Selain mengamankan para pelaku, dari kasus tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari MR, termasuk korek api, pakaian pemadam, sepatu boot, nozel, uang tunai Rp 292 ribu, dan perhiasan imitasi. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 300 juta.
"Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara tuntas dan transparan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini," pungkasnya.
(des/des)