Tanggapan Pihak Lesti Kejora yang Dilaporkan Kasus Hak Cipta

Nasional

Tanggapan Pihak Lesti Kejora yang Dilaporkan Kasus Hak Cipta

Febryantino Nur Pratama - detikKalimantan
Jumat, 23 Mei 2025 06:00 WIB
Keseruan Lesti Kejora dan Rizky Billar Mudik dan Kulineran di Cianjur
Lesti Kejora/Foto: YouTube Leslar Entertaiment
Balikpapan - Pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Dikutip detikPop, Lesti Kejora buka suara dengan diwakili kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Sadrakh memberikan penjelasan dalam beberapa poin.

"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh pada poin kedua dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Sementara itu, pada poin ketiga dan keempat, Sadrakh menjelaskan pihaknya bakal mengikuti perkembangan dan proses hukum tersebut. Mereka juga ingin mengetahui apa yang menjadi dasar atas laporan tersebut.

"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," tuturnya.

"Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambah Sadrakh.

Sementara itu, kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi menjelaskan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora, masuk ke Polda sejak 19 Mei 2025.

"Yang kita laporkan, yaitu yang melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta," ungkap Ilham saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).

Ilham menyentil Lesti Kejora menyanyikan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin, terutama dalam bentuk cover yang diunggah di platform YouTube.

"Iya. Lagunya ada beberapa lagu. Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain. Kita ambil yang di-cover aja. Di YouTube," jelasnya.

"Kalau yang penting kita melihat di YouTube-nya. Ada yang tahun 2018. Jadi variasi, gak sekali. Kalau sekali aja mungkin gak ada masalah. Masalahnya, yang kita lihat itu, kita udah bicarakan kemarin. Kita sampaikan bahwa kita melihat itu dari tahun 2017," tutup Ilham.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikPop dengan judul Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta.


(sun/des)

Hide Ads