Tim gabungan kepolisian Polres Pulang Pisau dan Polda Kalteng mengusut kasus penemuan mayat perempuan inisial NM (29) yang dibuang di pinggir jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pelaku AJ (23) yang merupakan kekasih korban diketahui nekat menghabisi nyawa korban karena kesal ketahuan selingkuh.
Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji memaparkan mulanya korban cemburu kepada AJ yang diduga ketahuan selingkuh. Lalu keduanya ribut.
"Motifnya jelas ada cekcok, kemudian ada kecemburuan, kemudian pelaku melakukan pembunuhan, mereka berhubungan asmara," ujar Erlan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pertengkaran tersebut, pelaku yang diketahui bekerja sebagai barista itu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga korban kehabisan napas.
"Tersangka melakukan tindak pidana pemukulan dikarenakan ada cekcok atau pertengkaran yang mana korban merasa cemburu atas perbuatan tersangka, dan kemudian di cekik dan bekap dan akhirnya korban meninggal dunia," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah.
Keduanya cekcok di sebuah kamar kos di daerah Palangka Raya. Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji menerangkan bahwa kejadian cekcok sudah dimulai pada Jumat (9/5), kemudian berlanjut hingga Sabtu (10/5).
"Jadi mulai tanggal 9 Mei itu mulai terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Lalu tanggal 10 itu adalah hilangnya nyawa korban. Setelah itu tanggal 12, terlapor atau pelaku meninggalkan Kalimantan dan terbang ke Jogja," ujar Iqbal.
AJ membuang mayat korban di tengah perjalanannya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tepatnya di daerah Pulang Pisau. Pelaku lari ke Banjarmasin menggunakan mobil milik kafe tempat kerjanya. Kemudian ia kabur ke Jogja melalui Bandar Udara di Banjarmasin.
"Pelaku menggunakan roda 4, sudah kita sita juga jadi barang bukti. Setelah itu korban dibuang dipinggir jalan, setelah itu mobil ditinggal di Bandara di Banjarmasin. Sudah kita amankan juga jadi barang bukti," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diberitakan atas penemuan mayat perempuan pada Senin (12/5) sekitar pukul 06.30 WIB, warga pun melapor ke Polres Pulang Pisau. Setelah mendapat laporan, Polres Pulang Pisau melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah.
Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi. Kepala Instalansi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Ricka memaparkan memaparkan temuan tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Jadi saat itu saya mendapat temuan jenazah berjenis kelamin perempuan dengan panjang badan 159 cm. Saya menemukan adanya luka akibat benda tumpul dimana adanya bengkak pada wajahnya dia," ujar Ricka.
Lalu setelah dilakukan otopsi lebih mendalam, ditemukan sosok janin berusia sekitar 4 bulan di dalam perut korban. Menurut informasi dari pihak kepolisian, janin dalam perut korban merupakan anak dari pelaku.
"Pada rahim ternyata ditemukan sesosok janin yang pada saat itu kami periksa panjang badannya 22 cm perkiraan usia 4 bulan 2 minggu. Dan wajahnya sudah terbentuk lengkap," terangnya.
(des/des)