Sesosok mayat wanita ditemukan di Jalan Trans Kalimantan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (12/5) pagi. Wanita tersebut diketahui berasal dari Palangka Raya dan dalam kondisi mengandung.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah menerangkan korban diketahui berinisial NM (23). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui pelaku berinisial AJ (23) yang merupakan kekasih korban.
Nuredy mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Sabtu (10/5). Awalnya AJ menganiaya korban di sebuah rumah kos setelah mereka cekcok mulut. Korban diketahui cemburu karena perbuatan tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kemudian mencekik dan membekap korban hingga tak bernyawa. Panik, pelaku pun mencari cara untuk menghilangkan jejak dan membuang mayat korban.
"Lalu pada malamnya tersangka membuang mayat korban di wilayah Pulang Pisau, lalu ditemukan masyarakat," ujar Nuredy.
Dari situ, AJ memesan tiket untuk pergi ke Jogja dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Polda Kalteng pun berkoordinasi dengan Polda DIY untuk memburu pelaku.
Sementara itu di Pulang Pisau, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu mobil Avanza, satu HP, tiga pakaian, dan sepasang anting.
Pengejaran di Jogja membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di salah satu kafe daerah Sleman. Kemudian pelaku diamankan sementara di Polres Kulon Progo sebelum diterbangkan ke Palangka Raya pada Jumat (16/5).
"Sekarang masih proses penyidikan, akan ada pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, dr.Ricka memaparkan temuan tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dilakukan autopsi lebih lanjut, ditemukan sosok janin berusia sekitar 4 bulan di dalam perut korban.
"Pada rahim ternyata ditemukan sesosok janin yang pada saat itu kami periksa panjang badannya 22 cm perkiraan usia 4 bulan 2 minggu. Dan wajahnya sudah terbentuk lengkap," jelasnya.
(des/des)