Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan Dasih Tjipto Nugroho menyatakan proses penyelesaian sengketa lahan Santung telah memasuki tahap mediasi, untuk mempertemukan para pihak yang bersengketa.
"Kami di Pertanahan Tarakan sedang berproses. Ini sedang masuk tahap mediasi. Kami bermaksud mempertemukan para pihak, sehingga beberapa waktu kemarin memang belum berlangsung karena kami mengkonfirmasi masing-masing pihak terkait kehadiran pada pelaksanaan mediasi," ujar Dasih kepada detikKalimantan, Kamis (17/4/2025).
Dasih menjelaskan undangan mediasi telah disampaikan kepada para pihak yang bersengketa. Ia mengimbau masyarakat menghubungi seksi penanganan sengketa BPN Tarakan, untuk memastikan jadwal pelaksanaan mediasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dasih, penanganan sengketa lahan Santung telah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. BPN Tarakan telah mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari para pihak selama tahap penelitian.
"Permasalahan Santung ini sudah kami tangani sesuai peraturan yang ada dan tentu saja dengan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan," tegasnya.
BPN Tarakan, lanjut Dasih, berupaya menyelesaikan sengketa tersebut secara damai melalui mediasi. "Kami berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan masing-masing pihak setuju dilakukannya mediasi. Mari kita tunggu hasil mediasi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Aliansi Anti-Mafia Tanah mendesak BPN dan DPRD Tarakan untuk segera menyelesaikan sengketa lahan Santung yang telah berlarut-larut. Sementara itu, DPRD Tarakan diketahui menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa itu karena memprioritaskan pembahasan anggaran perubahan.
Dasih berharap mediasi yang sedang dipersiapkan dapat membawa solusi terbaik bagi semua pihak. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil.
(sun/des)