Puluhan umat Buddha di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas membuat pengaduan atau laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar atas dugaan perampasan aset beserta Yayasan Catur Arya Satyani oleh oknum masyarakat dari agama lain. Pengaduan tersebut resmi disampaikan ke Kejati Kalbar oleh Kuasa Hukum Umat Buddha Raka Dwi Permana pada Rabu (14/5).
"Kami sudah resmi membuat pengaduan dan atau laporan ke Kejati Kalbar terkait adanya dugaan perampasan aset beserta yayasan umat Buddha oleh MJ yang bukan beragama Buddha," kata Raka kepada detikKalimantan, Kamis (15/5/2025).
Ia berharap, Kejati Kalbar dapat menindak tegas oknum-oknum dari agama lain yang berusaha ingin mengambil alih aset dan yayasan umat Buddha di Kecamatan Pemangkat ini. Sebab, dugaan perampasan oleh oknum agama lain ini dapat memecah belah bangsa dan kerukunan antar umat beragama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus segera ditindak. Apalagi saat ini, mereka (oknum-oknum dari agama lain) diduga telah membangun rumah ibadahnya di atas lahan atau aset milik Yayasan Catur Arya Satyani," katanya.
Raka menerangkan masalah perampasan atau penguasaan aset dan kepengurusan yayasan muncul pada 16 Oktober 2020. Ada sekelompok orang yang mayoritas bukan beragama Buddha mengadakan pertemuan di salah satu tempat di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.
"Pertemuan ini dihadiri Ketua Yayasan Catur Arya Satyani, Ngui Tjhan Kie untuk membahas penyusunan kepengurusan yayasan yang baru. Namun proses penyusunan itu tidak selesai," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Yayasan Catur Arya Satyani, Ngui Tjhan Kie, diduga menyerahkan semua dokumen yayasan. Termasuk akta perubahan yayasan serta sertifikat tanah kepada peserta rapat berinisial MJ yang diketahui bukan beragama Buddha.
Meski rapat pembentukan kepengurusan tidak tuntas dilaksanakan, pada 17 November 2020, Ketua Yayasan Catur Arya Satyani Ngui Tjhan Kie diduga diminta oleh MJ untuk menandatangani surat berita acara perubahan kepengurusan yayasan. Dalam surat itu berisi nama-nama kepengurusan yayasan baru yang mana mereka bukan beragama Buddha.
"Kami menduga dengan situasi yang penuh dengan tekanan membuat Ketua Yayasan Catur Arya Satyani, Ngui Tjhan Kie menandatangani berita acara perubahan kepengurusan yayasan yang pengurusnya mayoritas diduga bukan beragama Buddha," terang Raka.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta mengatakan saat ini dirinya belum dapat memberikan keterangan apapun karena sedang cuti.
"Saya masih cuti, mungkin bisa langsung ke pelaksana harian," jawab Wayan, Kamis (15/5.2025).
(des/des)