Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah memberikan pandangannya terhadap kasus yang menjerat pemilik usaha Mama Khas Banjar, Firly. Hal ini membuat Firly mengharapkan adanya keringanan usai kedatangan menteri.
"Bersyukur mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak," ujar Firly, Rabu (14/5/2025).
Firly terus berikhtiar untuk kasus yang menimpanya itu bisa segera menemukan titik terang. Namun, Firly juga berusaha untuk ikhlas dengan apapun hasil keputusan majelis hakim nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikhtiar apapun terus kami lakukan, namun saya juga ikhlas dengan keputusan majelis hakim nantinya," katanya.
Firly ingin kasus yang menimpa dirinya menjadi pembelajaran bagi pelaku UMKM lainnya agar segera memperbaiki kekurangan dari usaha yang dibangun. Ia tak ingin apa yang menimpanya turut terjadi pada orang lain.
"Ini jadi pembelajaran mahal untuk ke depannya bisa memperbaiki lagi supaya lebih paham lagi," ucap Firly.
Sebelumnya diberitakan, toko Mama Khas Banjar dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel atas dugaan produk-produk yang tidak dilengkapi informasi kadaluarsa. Secara cepat, penyidik pun memeriksa Firly dan menetapkannya sebagai tersangka.
Firly disebut melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Yang kemudian menjeratnya hingga harus mendekam dibalik jeruji besi selama beberapa waktu.
Hal ini yang kemudian menarik perhatian warga Banjarbaru juga sesama pelaku UMKM. Banyak yang menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang disebut melakukan dugaan kriminalisasi terhadap pelaku UMKM.
Kini, setelah pemilik toko Mama Khas Banjar menjadi tersangka, operasional toko pun dinyatakan resmi ditutup sejak 1 Mei 2025 lalu. 11 karyawan kehilangan pekerjaan akibat toko yang terpaksa tutup total.
(des/des)