Produk Tak Ada Tanggal Kedaluwarsa, Pemilik UMKM di Banjarbaru Jadi Tersangka

Produk Tak Ada Tanggal Kedaluwarsa, Pemilik UMKM di Banjarbaru Jadi Tersangka

Khairun Nisa - detikKalimantan
Rabu, 14 Mei 2025 17:00 WIB
Pemilik UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru tersandung masalah hukum karena tak melengkapi informasi produknya. Menteri UMKM Maman Abdurrahman turun tangan menangani persoalan itu.
Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru/Foto: Istimewa
Banjarbaru -

Pemilik UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru tersandung masalah hukum karena tak melengkapi informasi produknya. Semua itu bermula dari laporan seorang konsumen yang menemukan produk di toko Mama Khas Banjar tidak dilengkapi informasi kedaluwarsa. Kemudian, konsumen melaporkan hal itu ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Menanggapi laporan tersebut, Ditreskrimsus memanggil pemilik usaha, Firly untuk diperiksa. Tak lama setelah itu, Firly ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Sub-Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel Amien mengatakan pemilik usaha itu melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Amien menegaskan seluruh produk olahan makanan yang diperjualbelikan harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pencantuman label kedaluwarsa ini memang atensi pemerintah maupun Polri dan mengawalnya dengan penegakan hukum," kata Amien, Rabu (7/5/2025).

Penetapan Firly sebagai tersangka mengundang sejumlah reaksi dari sesama pengusaha, maupun masyarakat Banjarbaru. Mereka menilai penetapan Firly sebagai tersangka sebagai tindakan kriminalisasi.

Amien membantah dugaan itu dan mengatakan pihaknya juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah melakukan langkah yang benar. Semuanya sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Sebagaimana UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," sebutnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Sulkan mengatakan sudah beberapa kali menegur toko Mama Khas Banjar terkait penyertaan label kadaluarsa. Namun menurutnya, itu tak ditanggapi serius oleh toko Mama Khas Banjar hingga akhirnya dilaporkan ke polisi oleh konsumen

"Kami sudah beberapa kali mengimbau agar toko memenuhi ketentuan undang-undang konsumen," tuturnya.

Kini toko Mama Khas Banjar tutup sejak 1 Mei 2025. Penutupan itu dilakukan oleh istri pemilik, Ani. Ia merasa tak sanggup lagi melanjutkan bisnis tersebut setelah beberapa kejadian yang menimpa.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads