Dua Polisi di Kaltara Diduga Terlibat Narkoba, Kapolda: Tak Ada Toleransi!

Dua Polisi di Kaltara Diduga Terlibat Narkoba, Kapolda: Tak Ada Toleransi!

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 14 Mei 2025 21:00 WIB
Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto.
Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto. Foto: Dok. Istimewa
Tanjung Selor -

Dua anggota Polres Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Personel berinisial Bripka MA dan Bripda RS itu kini diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto, menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar hukum, terutama dalam kasus narkoba.

"Jika terbukti, tindakan tegas akan diberikan. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan, siapa pun itu," tegasnya kepada detikKalimantan, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hary, penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polres Tana Tidung dan Bidang Propam Polda Kaltara.

"Sanksi akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tambahnya.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Krishadi Permadi mengungkapkan bahwa kedua oknum polisi tersebut diamankan pada 7 Mei 2025.Bersamaan dengan itu, Polsek Sesayap Hilir juga menangkap tiga warga sipil berinisial SR, RD, dan IS di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, pada 8 Mei 2025 dini hari. Barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar turut disita.

"Diduga ada keterkaitan antara kelima tersangka. Salah satu warga sipil mengaku mendapat barang dari oknum polisi," ungkap Krishadi.

Saat ini, ponsel milik kedua oknum polisi telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, kedua polisi ini tidak hanya menghadapi pidana umum, tetapi juga sanksi etik sesuai aturan internal Polri.

"Kami masih menunggu hasil Labfor. Untuk sementara, status mereka masih saksi. Proses hukum dan sanksi etik akan berjalan tegas," tegasnya.




(des/des)
Hide Ads