Massa Sempat Sandera Sekuriti Agar 27 Penjarah Sawit di Seruyan Dibebaskan

Massa Sempat Sandera Sekuriti Agar 27 Penjarah Sawit di Seruyan Dibebaskan

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Selasa, 13 Mei 2025 20:35 WIB
Para penjarah kelapa sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sempat sandera sekuriti. Mereka meminta barter agar para pelaku yang dijadikan tersangka dapat dibebaskan saat dilakukan penangkapan oleh polisi pada Jumat (9/5).
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Polda Kalteng/Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Massa sempat sandera sekuriti. Mereka meminta para pelaku yang dijadikan tersangka penjarahan kelapa sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) dibebaskan.

Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan memaparkan massa yang mendesak pembebasan tersangka juga melakukan pembakaran pos portal yang ada di sana.

"Pada waktu saat kita melakukan pengamanan pada pelaku beberapa kelompok massa menekan kepolisian untuk membebaskan pelaku-pelaku ini. Mereka melakukan tindakan dengan membakar pos portal yang ada di sana," ujar Iwan pada Selasa (13/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menegaskan penegakan hukum tidak dapat ditekan dengan kekuatan massa. Sekuriti yang sempat disandera telah dibebaskan.

"Oleh sebab itu, saya tetap akan memproses. Perkara penyanderaan kemarin sudah kita lakukan pembebasan. Dan kita juga akan melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut," imbuhnya.

Iwan menganggap apa yang telah dilakukan massa tersebut merupakan bagian dari premanisme. Hal tersebut karena massa telah masuk secara sewenang-wenang dan mengambil kelapa sawit yang ada di PT AKPL.

"Mereka dengan sewenang-wenang masuk ke areal perusahaan kebun sawit dan mengambil sawit. dengan melakukan menggunakan beberapa kendaraan dan juga berpuluh-puluh orang mengambil sawit tersebut. Oleh sebab itu, sekarang kita sudah lakukan tindak hukum yang tegas, kita lakukan penahanan dan kita akan proses lebih lanjut," kata Iwan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan untuk sementara diketahui penjarahan itu bermotif ekonomi. Ia juga memaparkan dari 27 tersangka yang ditahan, terdapat 6 orang positif narkoba.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads