Wanita Lesbi di Kutim Cabuli Bocah, Gadis Pontianak Nyaris Dijual ke China

Kilas Kalimantan

Wanita Lesbi di Kutim Cabuli Bocah, Gadis Pontianak Nyaris Dijual ke China

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Minggu, 27 Apr 2025 07:00 WIB
Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat mengungkap kasus tersebut, sehingga korban dapat diselamatkan. Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang sudah ditangkap yakni DW dan MS.
Pelaku TPPO gadis Pontianak nyaris dijual ke China. Foto: Istimewa (dok Humas Polresta Pontianak)
Balikpapan -

Dalam sepekan terakhir, terdapat berita-berita kriminal menonjol di wilayah Kalimantan. Mulai dari kasus wanita penyuka sesama jenis atau lesbian di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, yang diduga mencabuli bocah perempuan, hingga gadis Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) yang nyaris dijual ke China dengan iming-iming menikahi warga sana.

Masih dari Pontianak, bocah kelas 3 SD menjadi korban sodomi pria 31 tahun di dalam rumah kosong. Sementara itu di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), seorang kurir paket menyetubuhi remaja usia 15 tahun usai berkenalan saat mengantar paket COD.

Berikut sederet berita kriminal sepekan di berbagai daerah di Kalimantan, dihimpun detikKalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria 31 Tahun Sodomi Bocah SD Usai Main Game

DA (31) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki yang masih duduk di bank kelas 3 SD. Aksi bejat itu dilakukan DA dalam rumah kosong di Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko mengatakan kejadian bermula saat pelaku bermain game online di HP ketika berada di sekitar Waterfront Pontianak. Kemudian datanglah korban yang penasaran dengan game yang dimainkan pelaku.

"Saat itu pelaku diduga melihat adanya kesempatan dan kemudian membujuk korban ikut bersamanya ke rumah kosong," kata Jatmiko kepada wartawan, Senin (21/4/2025) malam.

Jatmiko mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban membuka celana. Setelah kejadian, pelaku membawa korban kembali ke lokasi semula untuk lanjut bermain game. Namun, korban mengadu ke warga setempat. Oleh warga, kejadian itu dilaporkan ke Pos Pol BML Waterfront.

Saat dimintai keterangan, DA mengaku pernah menjadi korban perbuatan seks menyimpang tersebut. Ia ingin membalas pengalaman pahit itu ke anak-anak lainnya.

"Iya, saya pernah juga menjadi korban (sodomi). Sudah dua kali (sodomi) tapi beda orang (korban)," ujar DA kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Penyuka Sesama Jenis Cabuli Bocah Perempuan

IY (30), seorang wanita di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap usai mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Akibat aksi menyimpang itu, korban mengalami pendarahan hebat.

"Untuk pelaku (IY) ini seorang perempuan namun memiliki kelainan (penyuka sesama jenis). Untuk korbannya sendiri yaitu anak perempuan berusia 8 tahun," ucap Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian kepada detikKalimantan, Rabu (23/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu Kecamatan di Sangkulirang, Kabupaten Kutim pada Jumat (18/4). Saat itu pelaku yang mengenal orang tua korban meminta untuk menumpang bermalam lantaran pelaku yang tidak memiliki tempat tinggal.

Saat kedua orang tua korban bekerja, IY pun melancarkan aksinya. Ketika orang tua korban pulang, mereka mendapati ada bercak darah di celana korban. Celana korban sempat diganti beberapa kali. Karena pendarahan tidak berhenti, orang tuanya pun membawa korban ke puskesmas.

"Jadi pelaku ini menggunakan jarinya untuk melampiaskan hasratnya, hingga membuat korban mengalami pendarahan hebat," terang Erik.

Saat ini IY telah diamankan di Polsek Sangkulirang. Sebelumnya, pelaku kerap berpindah-pindah tempat untuk tinggal sementara. Karena itu, diduga pelaku tak hanya mencabuli korban usia 8 tahun tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Gadis Pontianak Nyaris Dijual Rp 10 Juta ke China

DW dan MS ditangkap setelah nyaris 'menjual' seorang gadis Pontianak inisial AL ke negeri China dengan harga Rp 10 juta. Kedua pelaku merupakan ibu dan anak.

Saat diperiksa, DW dan MS mengaku diminta seseorang berinisial NV yang berada di China untuk mencari seorang perempuan yang mau bekerja di sana. Kemudian para pelaku mendapat informasi soal AL.

"Kemudian kedua pelaku DW dan MS ini mendatangi rumah AL dan menawarkan AL untuk pergi ke China. Setibanya di China nanti, AL akan dinikahkan dengan warga negara asing dan diberi imbalan 10 juta Rupiah," terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan kepada detikKalimantan, Selasa (22/4/2025).

Kedua pelaku mengiming-imingi akan membayar biaya keberangkatan AL dari Pontianak ke China. AL juga diiming-imingi kendaraan. Bahkan mereka menjanjikan kesejahteraan untuk keluarga AL di Pontianak.

"Karena itu, membuat orang tua AL tertarik," ujar Wawan.

DW dan MS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak di depan Komplek Stadium, Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 15.45 WIB.

"Saat ini kedua pelaku terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan pelaku sudah ditahan," kata Wawan.

Kurir Paket Setubuhi Remaja Usai Antar Paket COD

Seorang kurir paket di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai menyetubuhi remaja berusia 15 tahun. Keduanya berkenalan saat pelaku mengantar paket COD milik korban.

"Saat itu pelaku mengantar paket COD milik korban senilai Rp 35 ribu, namun korban tidak bisa membayar. Pelaku pun menalangi terlebih dahulu dan meminta korban membayar keesokan harinya," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, Sabtu (26/4/2025).

Joko mengatakan pelaku kemudian meminta nomor korban untuk berkomunikasi mengenai kelanjutan pembayaran paket tersebut. Korban pun memberikan nomornya.

Keesokan harinya, keduanya pelaku mengirimkan pesan kepada korban untuk mengajaknya jalan-jalan sore. Korban pun mengiyakan dan kemudian keduanya berpergian pada sore hari.

"Ketika pergi jalan-jalan, korban tidak bilang ke orang tuanya," jelas Joko.

Pelaku mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di sebuah hotel di Tabalong. Kemudian, berdasar keterangan korban diketahui jika keduanya makan malam di angkringan terlebih dahulu. Keduanya juga sempat berkaraoke sebelum korban diajak untuk pindah ke kamar hotel dengan maksud untuk melakukan hubungan seksual.

"Korban pun mengiyakan dan keduanya pindah ke kamar, di sana terjadilah persetubuhan itu," ungkapnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Agus Difabel Bantah Soal Kekerasan Seksual dan Minta Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads