Ada Api Cemburu di Balik Penyiraman Pegawai RSJ Kalbar dengan Air Keras

Ada Api Cemburu di Balik Penyiraman Pegawai RSJ Kalbar dengan Air Keras

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 10 Mei 2025 09:01 WIB
Polisi mengungkap motif di balik penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat, Achmad.
Polisi mengungkap motif di balik penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat, Achmad/Foto: Istimewa
Singkawang -

Polisi mengungkap motif di balik penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat, Achmad. Ternyata, ada api cemburu yang membara sehingga W, seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Singkawang itu mengendalikan kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu menerangkan dalam kasus ini sudah ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni HA (35), AD (27), dan BD (37). Hasil pemeriksaan diketahui penyiraman cairan diduga air keras itu atas perintah W.

"HA mengaku diperintah W untuk menyiram korban. Motif di balik perintah tersebut diduga karena rasa cemburu," kata Deddi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyiraman cairan diduga air keras itu terjadi di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, pada Senin (21/4) sekira pukul 16.12 WIB. Lokasi kejadian berjarak kurang lebih 500 meter dari RSJ Provinsi Kalbar di Singkawang.

Kala itu korban mengaku tidak kenal dengan para pelaku. Seingatnya, korban juga tidak pernah punya masalah dengan siapapun. Setelah disiram, korban mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Singkawang pada 22 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Awalnya polisi menangkap HA di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat pada Rabu, 30 April 2025. Namun ia berusaha melawan petugas dan mencoba kabur. Akhirnya ia dilumpuhkan dengan penembakan pada betisnya.

Hasil dari pengembangan kasus, kemudian dua pelaku lainnya dapat ditangkap yakni AD dan BD. Keduanya berperan membantu eksekusi penyiraman tersebut.

"Kedua pelaku yang turut diamankan ini berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut," terang Deddi.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua sepeda motor sebagai sarana kejahatan, alat komunikasi antara pelaku, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta botol berwarna biru yang digunakan untuk menyimpan cairan.

"Saat ini cairan tersebut sedang diuji di Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Sedangkan korban sudah pulang ke rumahnya setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit," kata Deddi.




(sun/des)
Hide Ads