Pencuri Motor di Medan Teriaki Polisi 'Maling', Tembakan Hentikan Langkahnya

Regional

Pencuri Motor di Medan Teriaki Polisi 'Maling', Tembakan Hentikan Langkahnya

Finta Rahyuni - detikKalimantan
Minggu, 04 Mei 2025 12:33 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi pencurian motor/Foto: Edi Wahyono
Balikpapan -

Pencuri motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Diansyah Ramadhana (33) berupaya kabur dengan meneriaki polisi 'maling'. Ia pun dilumpuhkan dengan tembakan.

Dikutip detikSumut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong menyebut pencurian itu terjadi di rumah korban Elfira Dewi (47) di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 19 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap pada Kamis, 1 Mei 2025.

"Pelaku adalah orang yang dikenal korban karena pelaku sudah tiga bulan tinggal dan bekerja pada korban," kata Dian, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dian, saat kejadian, sepeda motor korban diparkirkan di samping rumah, sedangkan kunci motornya diletakkan di atas meja. Pelaku yang melihat kunci tersebut langsung berniat jahat dan pergi membawa kabur sepeda motor korban.

Korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, keesokan harinya. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan tersebut dan menerima informasi soal keberadaan pelaku di Jalan Menteng Raya Ujung. Lalu, petugas menuju lokasi dan menangkap pelaku.

"Saat tim mencoba melakukan pengejaran, keberadaan tim diketahui oleh tersangka. Kemudian, tersangka melarikan diri ke arah Jalan Denai, namun dapat ditangkap oleh tim," jelasnya.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Pelaku mengaku menjual motor curian itu Kampung Kolam Belawan seharga Rp 4 juta. Lalu, uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan pakaian. Kemudian, pelaku pergi kabur ke Kota Tebing Tinggi dan tinggal di sana selama setahun terakhir.

Saat proses pengembangan, pelaku mencoba kabur dengan meneriaki petugas 'maling'. Lalu, petugas mengeluarkan dua kali tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Alhasil petugas kepolisian menembak bagian kaki pelaku.

"Pada saat melakukan pengembangan di wilayah Marelan, tersangka mencoba melarikan diri dan meneriaki petugas dengan kata-kata 'maling', 'maling', sehingga tim melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi tersangka terus berlari, sehingga tim menembak kaki kanan tersangka," pungkasnya.

Pelaku lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pengobatan. Setelah itu, pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk diproses hukum.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSumut dengan judul Teriaki Polisi Maling, Pencuri Motor Majikan di Medan Ditembak.




(sun/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads