Heboh Konsulen Tendang Testis Dokter Residen, Kemenkes-Dinkes Tindak Lanjuti

Regional

Heboh Konsulen Tendang Testis Dokter Residen, Kemenkes-Dinkes Tindak Lanjuti

Nafilah Sri Sagita K, Reiza Pahlevi - detikKalimantan
Rabu, 23 Apr 2025 09:00 WIB
Ilustrasi Dokter
Ilustrasi dokter. Foto: Dok. Shutterstock
Palembang -

Kasus di dunia kedokteran kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP Muhammad Hoesin Palembang (RSMH), Sumatera Selatan (Sumsel). Dokter residen itu menjadi korban penganiayaan konsulennya.

Dilansir detikSumbagsel, peristiwa ini heboh di media sosial. Dinarasikan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Unsri tersebut menjadi korban kekerasan konsulennya ketika melakukan kunjungan pasien.

Konsulen tersebuh diduga menendang testis dokter residen hingga korban harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena mengalami pendarahan. Korban disebut mengalami hematom (merembesnya darah dan terkumpul di bawah kulit sehingga muncul memar pada kulit).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumsel Ferry Fahrizal menyatakan akan berkoordinasi dengan FK Unsri terkait kasus tersebut. Menurutnya, jika peristiwa ini benar terjadi, maka sudah termasuk bullying dan kekerasan.

"Kita akan koordinasi dengan FK Unsri, khususnya bidang SDK (Sumber Daya Kesehatan) Dinkes Sumsel. Kalau benar terjadi, itu sudah termasuk tindakan bullying dan tindak kekerasan," kata Ferry, Selasa (22/4/2025).

Ferry mengungkap pihak Kementerian Kesehatan juga telah mengetahui persoalan ini. Sebab, RSMH merupakan salah satu rumah sakit di bawah naungan Kemenkes.

"Iya, Kemenkes yang menindaklanjutinya. Kita juga akan minta bidang SDK Dinkes Sumsel untuk menindaklanjutinya," katanya.

Sementara itu, Dirut RSMH Palembang dr Siti Khalimah mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi untuk memastikan fakta-fakta terkait isu ini. Terpantau di media sosial, banyak narasi beredar mengenai kejadian tersebut maupun dokter konsulen terduga pelaku. Disebutkan bahwa konsulen tersebut sudah pernah diskors 6 bulan karena membully residen lain.

"Kami sedang investigasi," kata Siti dikonfirmasi, Senin (21/4/2025) lalu.

Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan hukuman keras atas temuan awal dalam kasus ini. Namun, dia belum bisa memastikan apakah penyetopan dari prodi FK anestesi di Unsri juga akan diberlakukan.

"Saya sudah minta yang bersangkutan di-skorsing satu bulan sambil menunggu Pemeriksaan lebih lanjut," ujar Azhar, dilansir detikHealth.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads