Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi, Motifnya Terungkap!

Nasional

Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi, Motifnya Terungkap!

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Senin, 21 Apr 2025 17:01 WIB
Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka.
(Foto: Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Dokter PPDS di Universitas Indonesia bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39 diduga merekam seorang mahasiswi mandi. Motifnya mengintip mandi itu terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan Azwindar mulanya pada Rabu (15/4) pukul 18.12 WIB mendengar suara korban SSS (22) yang merupakan tetangga kosnya sedang mandi. Saat itu juga, Azwindar berinisiatif mengambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat lewat plafon.

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," kata Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik itu tidak diperjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Azwindar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro ketika dihubungi, Jumat (18/4).

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata dia.

UI Buka Suara

UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.

"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.




(mud/mud)
Hide Ads