2 Pengedar Narkoba di Berau Diringkus, Polisi Temukan 781 Gram Sabu

2 Pengedar Narkoba di Berau Diringkus, Polisi Temukan 781 Gram Sabu

Yuda Almerio - detikKalimantan
Sabtu, 19 Apr 2025 14:05 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi/Foto: Ari Saputra
Berau -

Dua pria yakni HG (44) dan FK (45) dibekuk Satreskoba Polres Berau. Mereka kedapatan menyimpan sabu seberat 781,2 gram.

Mereka diciduk di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung pada Rabu (16/4/2025). Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Kepada detikKalimantan, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Sambaliung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima informasi, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Dari situ, informasi tersangka inisial HG dan FK kami dapat," terang Agus pada Sabtu (19/4/2025).

Di hadapan petugas, HG dan FK sempat berkelit. Maklum saat dibekuk barang bukti tak ada di tangan keduanya. Namun setelah diinterogasi selama beberapa jam, akhirnya keduanya mengaku menyimpan barang haram tersebut di salah satu penginapan di Kelurahan Sambaliung.

"Kami pun langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat," sebutnya.

Petugas menemukan barang bukti sabu. Jumlahnya ada 14 bungkus, 9 poket ukuran sedang dan sisanya ukuran kecil. Polisi juga menemukan timbangan digital, plastik pembungkus dan dua unit ponsel.

"Kami juga menemukan plastik bekas pembungkus sabu-sabu dari teh merek Guanyinwang. Kami menduga ini untuk mengelabui petugas," tuturnya.

Total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai 781,2 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra Blade yang digunakan kedua tersangka. Saat ini dua tersangka masih menjalani penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun," pungkasnya.




(sun/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads