Dinas Penerangan TNI AL mengeluarkan keterangan resmi seusai reka adegan kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Diketahui pada reka adegan ada sebanyak tiga adegan dan 33 gerakan yang diperagakan oleh tersangka dari TNI AL pangkat Kelasi Satu, Jumran. Rekonstruksi memperlihatkan mulai dari eksekusi di dalam mobil hingga pembuangan jenazah serta perusakan barang bukti.
Dalam keterangan resminya, Dinas Penerangan (Dispen) TNI AL menyatakan Denpom Lanal Banjarmasin telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka pada Sabtu tanggal 5 April 2025 di TKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan satu orang Pelaku Oknum TNI AL yaitu Kls J. Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, Pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung," terang pernyataan Dispen TNI AL dikutip detikKalimantan, Sabtu (5/4/2025).
Denpom Lanal Banjarmasin juga telah memeriksa 10 orang saksi. Satu orang saksi yang mengetahui keberadaan Pelaku di TKP dihadirkan dalam rekonstruksi.
"TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," lanjutnya.
Dispen menambahkan pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini. TNI AL juga menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak yg dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.
"Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ODMIL untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, oleh prajurit TNI AL Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) digelar oleh Denpomal Banjarmasin. Dalam rekonstruksi itu terungkap kronologi Jumran menghabisi nyawa jurnalis media online tersebut hingga merusak barang bukti.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, tersangka Jumran tampak mengenakan baju tahanan oranye dan berkepala plontos. Tampak Jumran melakukan aksinya seorang diri. Jumran menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher korban.
Kemudian Jumran mengambil motor korban yang terparkir di lokasi lain dan membawanya ke TKP untuk mengelabui penyebab kematian. Motor diletakkan di semak-semak bersama jenazah korban agar seolah-olah korban tewas karena kecelakaan.
(des/des)