Jumran, tersangka pembunuhan berencana terhadap jurnalis perempuan di Banjarbaru, menangis saat reka adegan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).
Saat memperagakan cara membuang korban, Jumran nampak menangis. Ia juga gemetar ketika melakukan reka adegan di dalam mobil hingga keluar mobil. Jumran pun cenderung diam dan menunduk selama reka adegan digelar di hadapan keluarga, kuasa hukum dan awak media.
Pantauan detikKalimantan, ada tiga lokasi berbeda dengan total 3 adegan dan 33 gerakan yang diperlihatkan. Pada adegan pertama, Jumran memeragakan saat-saat dirinya mengeksekusi Juwita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada adegan satu gerakan dua, korban dan tersangka berpindah posisi dari bagian depan kemudi mobil Xenia hitam ke posisi tengah. Kemudian pada adegan satu gerakan tiga korban dan tersangka duduk berdampingan.
Hingga pada adegan satu gerakan empat, tersangka mulai melakukan rencana pembunuhan. Dimulai dengan memiting korban, mencekik, hingga menduduki paha korban untuk mengunci korban agar tak bergerak.
Korban pun dihabisi oleh tersangka di dalam mobil. Tersangka melanjutkan aksinya dengan mengambil motor korban dan menaruhnya di lokasinya membuang jasad korban.
Sebelum itu, tersangka merekayasa kematian korban dengan cara merusak kendaraan yang digunakan korban. Tersangka Jumran menarik kencang gas motor hingga kendaraan korban terperosok ke dalam selokan.
Tak lupa Jumran menghilangkan jejak sidik jari dengan mencuci motor menggunakan air mineral yang ia beli di ritel modern. Kemudian, tersangka juga menghancurkan barang bukti ponsel milik korban.
Di sana, tersangka Jumran melancarkan aksi pembunuhan seorang diri. Mulai dari pembunuhan, hingga merekayasa kematian korban yang awalnya diduga laka tunggal.
Rencana yang dipersiapkan tersangka secara matang itu gagal lantaran aksinya sempat dilihat oleh saksi mata yang mendengar bunyi saat tersangka menutup pintu mobil. Hal ini lah yang kemudian membuat jasad Juwita cepat ditemukan oleh warga dan segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Berdasarkan pada keterangan saksi, kasus kematian Juwita yang sempat dinilai janggal itu pun akhirnya terbongkar. Jumran ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Denpomal Banjarmasin pada 28 Maret 2025 lalu.
(des/des)