Kasus pembunuhan Juwita oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu, Jumran, mendapat atensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pertemuan virtual antara kuasa hukum dengan pihak Komnas HAM pun telah digelar. Kuasa hukum keluarga korban, M. Pazri mengaku sudah memaparkan data-data kasus Juwita.
"Data-data dan temuan yang kita dapat sudah kita sampaikan kepada Wakil Ketua Komnas HAM beserta tim investigasi," sebut Pazri, Sabtu (12/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Komnas HAM pun akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus Juwita tersebut.
Pazri yakin, bantuan Komnas HAM bisa lebih membuka berbagai kejanggalan yang selama ini ditemui pihaknya saat mengawal kasus.
"Kami yakin Komnas HAM dapat mengungkap berbagai kejanggalan yang kami temukan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain," ungkapnya.
Lebih jauh, dugaan adanya pelaku lain selain Jumran itu mencuat pasca reka adegan di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru digelar. Di situ Pazri mencurigai adanya peran pelaku lain yang membantu Jumran melancarkan aksi kejinya.
Salah satu hal yang janggal menurut Pazri ialah pelaku banyak berpindah tempat dan mengunjungi tempat, bahkan keberangkatan pelaku ke bandara diduga kuat dibantu oleh rekannya.
"Bahwasanya ada kemungkinan pelaku melibatkan orang lain dalam proses pembunuhan berencana itu," tandasnya.
(trw/sun)