Berbagai fakta baru terbuka dalam kasus kematian jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Juwita (23) yang dilakukan Jumran. Korban ternyata pernah dua kali diperkosa prajurit TNI AL tersebut.
Juwita awalnya dikira kecelakaan tunggal, namun belakangan terungkap menjadi korban pembunuhan dari prajurit TNI AL. Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri mengungkapkan jika Juwita pernah mengalami pemerkosaan oleh tersangka.
"Berdasarkan alat bukti, korban mengalami kekerasan seksual. Ini pemerkosaan," ungkap Pazri, Rabu (2/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pazri mengatakan jika Juwita mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali sebelum akhirnya meregang nyawa di tangan tersangka.
Kejadian pertama, disebutkan Pazri terjadi dalam rentang waktu 25-30 Desember 2024 lalu. Di sana, Juwita dijebak oleh tersangka yang menyuruhnya memesan kamar hotel.
Juwita diminta memesan kamar hotel untuk tersangka beristirahat usai berkegiatan. Tanpa menaruh curiga, Juwita pun memesankan kamar hotel dan tersangka meminta Juwita bertahan di kamar.
"Kemudian, ketika tersangka datang ia lalu membawa korban masuk ke kamar dan mendorong korban ke tempat tidur," jelas Pazri.
Di sana, Juwita mengalami tindakan kekerasan. Ia dipiting oleh tersangka dan kemudian diperkosa di kamar hotel tersebut.
Kejadian itu pun dipendam oleh Juwita hingga akhirnya ia menceritakannya kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Di sana, Juwita memberikan bukti berupa video pendek dan beberapa foto.
"Semua kejadian diceritakan korban kepada kakak iparnya, korban menunjukkan video pendek bahkan beberapa foto-foto," sebutnya.
Dijelaskan Pazri, dalam video itu Juwita merekam tersangka setelah melakukan aksi bejatnya. Terlihat tersangka tengah mengenakan kembali pakaiannya, Juwita pun nampak ketakutan dan video tersebut diambil dengan hasil bergetar.
Terbaru, tersangka pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru itu kini sudah ditahan di Denpomal Banjarmasin sejak 29 Maret 2025 lalu. Hingga kini, kasus masih terus bergulir.
Pihak keluarga pun memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan kepada penyidik, juga menjawab 63 pertanyaan yang diajukan kepada keluarga.
(mud/mud)