Anggota TNI AL, Jumran yang diduga sebagai pelaku pembunuhan jurnalis Banjarbaru bernama Juwita, tiba di Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lanjutan.
"Kita ke sini untuk menyerahkan terduga pelaku, karena terduga pelaku ini anggota Lanal Balikpapan, sekaligus (menyerahkan) bukti-bukti yang menguatkan," kata Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, Sabtu (29/3/2025).
Ronald mengatakan kasus yang menyeret salah satu anggotanya itu telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, penyelidikan dilakukan di Denpomal Balikpapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pihaknya akan terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Juwita. "Tidak ada yang ditutup-tutupi," terang Ronald.
Ronald mengungkapkan Jumran baru berdinas di Balikpapan selama satu bulan. Menurutnya, sebelumnya yang bersangkutan berdinas di Kalimantan Selatan.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan Juwita (23), Jumran telah diamankan di Balikpapan. Terduga pelaku rencananya dibawa ke Banjarmasin. Ronald mengatakan pihaknya menyiapkan berkas-berkas untuk pemindahan proses hukum J dari Balikpapan ke Banjarmasin.
"Kami masih menyiapkan berkas-berkas yang akan dibawa ke Banjarmasin terkait percepatan penyelesaian perkara," tegas Ronald Ganap kepada detikKalimantan, Kamis (23/3/2025).
(sun/mud)