Aiptu Kapri Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Ngaku Kenal Kopda Basar

Regional

Aiptu Kapri Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Ngaku Kenal Kopda Basar

Tommy Saputra, Rio Roma Dhoni - detikKalimantan
Selasa, 25 Mar 2025 18:30 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Foto: Tommy Saputra/detikSumbagsel
Bandar Lampung -

Tim join investigasi tak cuma menetapkan Kopda Basar dan Peltu Lubis, dua oknum TNI, menjadi tersangka dalam kasus penembakan 3 polisi di Lampung. Tim juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto menjadi tersangka karena keterlibatannya dalam judi sabung ayam yang digerebek 3 polisi tersebut.

Dilansir detikSumbagsel, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi. Yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil. Dari pemeriksaan itulah, Aiptu Kapri ditetapkan tersangka.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," katanya di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, Aiptu Kapri Sucipto mengakui kenal dengan Kopda Basar. Dia juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," jelasnya.

Aiptu Kapri merupakan anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini, Aiptu Kapri telah ditahan di Mapolda Lampung.

Terpisah, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait penetapan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang menewaskan 3 polisi ini.

"Kita pasti akan koordinasi (dengan Polda Lampung) yang menangani pasti Propam itu," katanya di Palembang, Selasa (25/3/2025) siang.




(des/des)
Hide Ads