Kopda Basar dan Peltu Lubis merupakan dua anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polri di Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga polisi itu tewas ditembak Kopda Basar.
Mengenai hal itu diterangkan dalam rilis pers hasil penyelidikan tim join investigasi yang berlangsung di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025), seperti dikutip detikSumbagsel.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B," kata WS Danpuspomad Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Eka juga menerangkan Kopda Basar dan Peltu Lubis telah dilakukan penahanan di Mako Denpom II/3 Lampung. Soal motif penembakan yang dilakukan Kopda B, Eka menyebut masih dalam proses penyelidikan.
"Itu masih kami dalami, jadi mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Eka menyebutkan Kopda Basar dan Peltu Lubis resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak 23 Maret 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan secara bersama dari tim gabungan TNI-Polri.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSumbagsel dengan judul Terungkap! 3 Polisi di Lampung Ternyata Tewas Ditembak Kopda B.
(sun/mud)