6 Bocah di Pontianak Ditangkap, Polisi Temukan Sajam-Jadwal Perang Sarung

6 Bocah di Pontianak Ditangkap, Polisi Temukan Sajam-Jadwal Perang Sarung

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 24 Mar 2025 21:44 WIB
Enam anak yang terlibat perang sarung ditangkap polisi dari Polsek Pontianak Selatan. Mereka ditangkap di Gang Bayu, Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (24/3/2025) pukul 01.30 WIB.
6 bocah di Pontianak yang ditangkap/Foto: Istimewa (dok Polsek Pontianak Selatan)
Pontianak -

Enam anak yang terlibat perang sarung ditangkap polisi dari Polsek Pontianak Selatan. Mereka ditangkap di Gang Bayu, Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (24/3/2025) pukul 01.30 WIB.

Dari enam anak tersebut, polisi menyita sebilah senjata tajam (sajam) berupa pedang dan 7 kain sarung. Mirisnya, dari enam anak itu terdapat satu perempuan dan anak sekolah dasar (SD).

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko mengatakan enam bocah itu diamankan setelah adanya informasi soal anak-anak di bawah umur melakukan aksi perang sarung di depan Hotel Mahkota Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota, pada Minggu (23/3/2025) pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum diamankan, ternyata anak-anak ini sudah perang sarung di depan Hotel Mahkota," kata Jatmiko kepada detikKalimantan, Senin (24/3/2025).

Setelah perang sarung, lanjut Jatmiko, anak-anak tersebut kembali di Gang Bayu. Anggota Polresta Pontianak yang rutin melaksanakan Patroli Skala Besar kemudian mendapatkan informasi adanya anak-anak di bawah umur sedang berkumpul dan diduga akan perang sarung di Tepian Sungai Kapuas, Gang Bayu.

"Setelah tiba di lokasi ditemukan anak-anak di bawah umur sedang berkumpul dan membawa sarung. Saat digeledah, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pedang," beber Jatmiko.

Selanjutnya, anak-anak itu diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, diketahui anak-anak itu berinisial Ma (perempuan usia 16 tahun), kemudian lima anak laki-laki yakni Vi (16), Zi (15), Ra (15), Mu (15) dan De (14.

"Selain menemukan sebilah sajam, kita juga temukan Grup WhatsApp (WAG) yang bernama 'Teman Jadi Lawan' yang maksud dan tujuan dari grup tersebut untuk merencanakan kapan dan di mana melakukan aksi perang sarung," ungkap Jatmiko.

Dari enam anak yang diamankan itu, kata Jatmiko, hanya Ma dan Bi yang tergabung dalam WAG Teman Jadi Lawan. "Dua anak ini yang menjadi dalang atau berkomunikasi dengan lawan melalui WAG untuk melakukan aksi perang sarung di depan Hotel Mahkota, Jalan Sidas," tuturnya.

Orang tua enam anak itu sudah dipanggil ke Mapolsek Pontianak Selatan. Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan aksi perang sarung dan hal negatif lainnya.

"Dengan kejadian ini, kita akan tingkatkan lagi patroli karena tidak menutup kemungkinan terjadinya kerawanan seperti yang sedang marak saat ini yakni balap liar, tawuran para remaja antarwilayah dan penyerangan oleh sekolompok remaja dengan menggunakan sajam," tutup Jatmiko.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads