Ismi Riyanti mencuri jam tangan Patek Philippe Rp 3 miliar dari apartemen majikannya di Jakarta Selatan. Asisten rumah tangga (ART) itu menukarkan jam tangan majikannya menjadi jam palsu.
"Benar Ismi Riyanti telah mencuri jam tangan dengan merek Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (24/3/2025).
ART itu ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh majikannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sedang berada di Surabaya kemudian tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Ismi Riyanti yang sedang berada di wilayah Stasiun Gubeng Surabaya," jelas Ardian.
Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku. Ardian menyebut benar bahwa pelaku telah mencuri jam mewah merek Patek Philippe.
"Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu unit lantai 22 apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku pencurian membawa kabur jam tangan mewah merek Patek Philippe.
"Barang bukti satu buah jam tangan merek Patek Philippe," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Senin (24/3).
Menurut Ardian, pencurian terjadi pada Jumat (14/3). Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian juga dengan cepat mengantongi identitas pelaku.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana pencurian yang berada di wilayah apartemen, tim opsnal berangkat ke TKP melakukan penyelidikan di wilayah tersebut," tutupnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Rp 3 M lalu Ditukar Jam Palsu.
(sun/mud)