Wanita berinisial FE (28) yang mayatnya ditemukan sisa kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata diperkosa sebelum dibunuh. Pelaku bernama Achmad Yani alias Amma (35) dijerat pasal pembunuhan berencana dalam perkara tersebut.
"Hasil gelar perkara tadi malam beserta alat bukti, (pelaku) yang kita amankan semalam patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin saat konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
Safi'i mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis dengan sangkaan pasal 340, 285 dan 338 KUHPidana. Safi'i berterima kasih kepada masyarakat dan keluarga korban yang membantu memberikan informasi untuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini berkat bantuan keluarga korban dan masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan secara berencana," jelasnya.
Dia memastikan kasus ini hanya melibatkan pelaku tunggal. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 handphone dan koper berisi barang-barang korban.
"Alhamdulillah barang bukti masih utuh dan bisa kita lihat di sini tinggal nanti kita akan melakukan rekonstruksi di tempat keluarga atau tempat lebih aman lagi," ujar Safi'i.
Sebagai informasi, FE sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Januari 2024 lalu. Mayat Feni baru ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo pada Jumat (7/2).
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di wilayah Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3). Amma merupakan seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh.
"Jadi pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban, pelaku ini tukang, jadi dia kerjakan ventilasi dapur korban. Tapi tidak ada hubungan status atau pacar dari korban," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada wartawan, pada Jumat (21/3).
(sar/asm)