Warga di Jalan Tanjungpura, Gang Landak No 29, Pontianak, Kalimantan Barat, pernah digegerkan dengan penemuan jasad Jong Sui Jo (80) dengan kondisi mengenaskan. Bersimbah darah, tubuh termutilasi.
Pembunuhan disertai mutilasi ini dilakukan Hui Na (43), yang tak lain putri kandung korban. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/7/2018) dan penemuan jasad ini dilaporkan ke polisi sekitar pukul 16.00 WIB.
Jasad Jong Sui Jo ditemukan tergeletak bersimbah darah di dekat meja makan rumahnya. Ada luka menganga di bagian lehernya dan kedua kakinya putus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi tubuh kedua kaki terpotong dan leher nyaris putus," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Nanang Purnomo saat dihubungi detikcom kala itu.
![]() |
Di dekat tubuh korban ada ember warna merah. Selain itu, ada sebilah pisau daging yang terletak di dekat sandal di bawah tangga. Pisau daging inilah yang diduga digunakan pelaku untuk memutilasi korban.
"Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pisau yang digunakan untuk membunuh dan memotong korban, serta ember merah," ujar Kombes Nanang.
Polisi menemukan fakta dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa. Keterangan soal kondisi kejiwaan pelaku itu mereka dapat usai memeriksa Nini, menantu korban. Pelaku disebut belakangan menjalani terapi terkait masalah kejiwaan yang dialaminya.
Motif pembunuhan sekaligus mutilasi ini didalami polisi saat itu. Termasuk mengenai kondisi kejiwaan pelaku.
Hui Na saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sui Bangkong. Kapolresta Pontianak Kombes Wawan Kristyanto mengatakan, dia belum bisa diperiksa karena masih diobservasi oleh dokter.
"Itu pelakunya ada gangguan kejiwaan, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi. Dan memang sebelumnya juga sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Kombes Wawan kepada detikcom, Jumat (6/7/2018).
(mud/mud)