Kenapa 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional? Berawal Pengakuan UNESCO

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Jumat, 02 Okt 2026 08:00 WIB
Membatik dengan menggunakan canting dan lilin. Foto: Thinkstock
Balikpapan -

Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan ini menjadi momen yang pas untuk kembali mengenal dan melestarikan batik yang telah menemani kehidupan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun.

Setiap daerah di Indonesia memiliki motif batiknya tersendiri. Di balik setiap guratan motif itu, tersimpan teknik pembuatan, simbol, filosofi, dan makna yang diwariskan. Tradisi membatik awalnya memang berkembang di Jawa, tetapi kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia dan mulai memiliki karakter masing-masing yang unik.

Dalam proses membuat batik, pengrajin menggunakan malam atau lilin panas untuk membentuk titik dan garis di kain sebelum proses pewarnaan. Seiring perkembangannya, membatik sekarang juga bisa dilakukan dengan teknik cap atau cetak, tidak lagi perlu membuat pola secara manual.

Masyarakat Indonesia menggunakan kain batik hampir setiap hari di berbagai kesempatan. Karena itu, pada tahun 2009, UNESCO memasukkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.

Peringatan Hari Batik 2 Oktober

Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik dilatarbelakangi dari pengakuan UNESCO terhadap batik sebelumnya. UNESCO memutuskan untuk memasukkan batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan dalam sidang yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada 28 September hingga 2 Oktober 2009.

Dalam keputusannya UNESCO menjelaskan bahwa batik Indonesia memiliki simbol yang lekat dengan status sosial, kehidupan masyarakat lokal, alam, sejarah, dan warisan budaya. Tradisi batik juga disebut merupakan bagian dari identitas masyarakat Indonesia yang terus berkembang tanpa kehilangan makna tradisionalnya.

UNESCO mengapresiasi batik bukan hanya dari bentuk kainnya, tapi juga mencakup teknik, makna, dan kebudayaan yang mengiringinya. Tradisi membatik diwariskan dalam keluarga dan digunakan dalam berbagai tahapan kehidupan, mulai dari kelahiran hingga kematian, kemudiam dalam berbagai kegiatan seperti pernikahan, kehamilan, pertunjukan wayang, dan ritual tertentu.

Setelah pengakuan UNESCO tadi, pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009 yang ditandatangani pada 17 November 2009. Penetapan Hari Batik Nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.




(bai/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork