Demang Lehman merupakan salah satu panglima paling ditakuti pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam sejarah Perang Banjar. Sebagai pengawal terpercaya Pangeran Hidayatullah yang lahir pada tahun 1832, ia terkenal memiliki kesetiaan, kecakapan, dan kepemimpinan yang luar biasa di medan perang.
Semangat perjuangannya yang membara tercermin jelas dalam semboyan 'Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing', yang menegaskan komitmen pantang menyerah hingga titik darah penghabisan dalam mengusir penjajah. Ketangguhannya memimpin perang gerilya di hutan lebat, sungai, dan pegunungan Kalimantan Selatan membuat operasi militer Belanda berkali-kali menemui kegagalan total.
Menyadari sang panglima hampir mustahil ditaklukkan hanya dengan kekuatan militer, Belanda mengubah taktiknya secara licik menggunakan politik adu domba (divide et impera). Mereka memanfaatkan jaringan orang lokal atau informan pribumi yang bersedia berkhianat demi imbalan, yang dikenal dengan istilah Londo Ireng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi penangkapan didalangi Kepala Wilayah Batulicin zaman itu, Syarif Hamid, selaku otak penangkapan (mastermind) yang bekerja sama dengan Belanda demi imbalan jabatan dan uang. Syarif Hamid menggerakkan tiga antek lokal yang berada di lingkungan dekat Demang Lehman, yakni Sambarani, Singoprojo, dan Brahim.
Pengkhianatan tersebut mencapai puncaknya di Batu Punggul, dekat Batulicin, ketika Demang Lehman tengah beristirahat setelah pasukannya mengalami blokade logistik. Sambarani membujuk sang panglima untuk bermalam di rumahnya. Saat Demang Lehman tidak waspada, komplotan pengkhianat diam-diam mencuri dua senjata pusaka miliknya, yaitu Keris Singkir dan Tombak Kalibalah. Tanpa senjata pelindung diri, pahlawan Banjar itu dikepung dan ditangkap hidup-hidup oleh pasukan kolonial tepat sesaat setelah selesai menunaikan salat subuh.
Pascapenangkapan, Demang Lehman dibawa ke Martapura untuk diadili secara kilat oleh Dewan Militer Hindia Belanda dan dijatuhi vonis hukuman mati pada 21 Februari 1864. Eksekusi gantung secara terbuka digelar di Alun-alun Martapura pada 27 Februari 1864 guna memberikan efek gentar bagi rakyat.
Meski menghadapi tiang gantungan, sang panglima sangat tenang bahkan menolak matanya ditutup. Tubuh tanpa nyawanya kemudian dimakamkan secara rahasia di Martapura, namun hingga kini titik pasti makamnya masih menjadi misteri dan tanda tanya besar karena tidak adanya catatan sejarah atau tanda makam yang jelas.
Tragedi perjuangan Demang Lehman tidak berhenti pada kematiannya, melainkan berlanjut pada dugaan pemenggalan kepala yang kejam setelah eksekusi yang dilakukan oleh Belanda. Berbagai bukti kuat dari arsip Royal Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) Universitas Leiden menunjukkan tengkorak berlabel 'Demang Lèman, Borneo (Martapoera)' berada di Belanda setelah dibawa oleh Van den Bossche pada tahun 1867.
Penelitian proyek kolonial Belanda (PPROCE) pada 2022 memperkuat keberadaan tengkorak tersebut yang disimpan di Leids Anatomisch Museum sebagai koleksi penelitian antropologi fisik. Pemisahan raga ini mencerminkan kekejaman masa kolonial yang memperlakukan tubuh para pejuang layaknya koleksi ilmiah semata.
Meski raga dan kepalanya terpisah ribuan mil melintasi samudra, nama besar Demang Lehman tetap abadi dan harum di Bumi Lambung Mangkurat. Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan penghormatan tertinggi dengan mengabadikan namanya pada berbagai fasilitas publik, mulai dari Stadion Demang Lehman, Jalan Demang Lehman, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Demang Lehman.
Sementara itu, upaya repatriasi atau pemulangan tengkorak sang panglima dari Belanda terus diperjuangkan oleh sejarawan, budayawan, dan pemerintah daerah sejak tahun 2009. Langkah ini diharapkan dapat menyempurnakan raga sang pahlawan dalam pelukan Bumi Pertiwi.
