5 Warisan Budaya Kobar Selangkah Lagi Raih Status Nasional

Kalimantan Tengah

5 Warisan Budaya Kobar Selangkah Lagi Raih Status Nasional

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 10 Jul 2026 17:16 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhammad Alamsyah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhammad Alamsyah. Foto: Sigit Pamungkas/detikKalimantan
Kotawaringin Barat -

Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sebanyak lima usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal daerah ini berhasil lolos dalam sidang Tim Ahli Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan.

Keberhasilan tersebut menjadi langkah penting bagi Kobar untuk memperoleh pengakuan nasional atas kekayaan budaya yang selama ini diwariskan secara turun-temurun. Kini, kelima usulan itu tinggal menunggu penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Muhammad Alamsyah, mengatakan hasil tersebut merupakan buah dari proses panjang yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mengusulkan berbagai warisan budaya lokal agar mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari lima usulan yang diajukan, di antaranya terdapat kerupuk basah dan Bahasa Melayu dialek Kutaringin yang telah dinyatakan lolos dalam sidang Tim Ahli. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan resminya," ujar Alamsyah, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan, pengakuan terhadap warisan budaya bukan sekadar soal status, melainkan bentuk perlindungan terhadap identitas daerah agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia juga diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap tradisi dan kearifan lokal yang menjadi jati diri Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Pemerintah daerah, lanjut terus berkomitmen memajukan kebudayaan melalui berbagai program pelestarian yang melibatkan masyarakat, pelaku budaya, hingga dunia pendidikan," katanya.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memperkuat pewarisan budaya kepada generasi muda agar tidak kehilangan akar budaya di tengah derasnya arus modernisasi.

"Selain pelestarian tradisi, revitalisasi bahasa ibu juga menjadi perhatian serius. Bahasa Melayu dialek Kutaringin menjadi salah satu warisan budaya yang terus didorong penggunaannya agar tetap hidup di tengah masyarakat," ujarnya.

Penguatan bahasa daerah tersebut dilakukan melalui jalur pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga para pelajar dapat mengenal sekaligus menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya.

"Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita untuk memajukan kebudayaan lokal. Salah satunya melalui penguatan revitalisasi bahasa ibu, yakni Bahasa Melayu dialek Kutaringin, termasuk melalui jalur pendidikan SMP," jelas Alamsyah.

Ia berharap seluruh usulan warisan budaya yang telah lolos sidang Tim Ahli dapat segera ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga menjadi kebanggaan sekaligus memperkuat posisi Kotawaringin Barat sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads