Kalimantan Selatan punya banyak jenis rumah adat, ada Rumah Lanting, Rumah Balai Laki, Rumah Gajah Baliku, dan lainnya. Rumah Bubungan Tinggi adalah salah satu rumah adat tertua di Kalimantan Selatan khususnya suku Banjar.
Dulunya Bubungan Tinggi merupakan hunian kalangan bangsawan serta keluarga Kesultanan Banjar. Tetapi seiring berjalannya waktu, bentuknya diadopsi oleh masyarakat biasa yang kaya karena dianggap mencerminkan kemegahan dan status sosial.
Salah satu contoh Rumah Bubungan Tinggi yang masih bertahan berada di Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Rumah itu dibangun pada tahun 1867 oleh saudagar batu permata H.M. Arif dan istrinya, Hj. Patimah.
Walaupun usianya sudah lebih dari 150 tahun dan beberapa kali direnovasi, keaslian bentuk fasad dan arsitekturnya tetap dijaga. Pada 2021, bangunan ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Filosofi Atap Menjulang Tinggi
Ciri khas dari rumah adat Banjar ini adalah bentuk atapnya yang sangat tinggi. Dari bentuk inilah nama Bubungan Tinggi berasal.
Secara filosofis, bentuknya melambangkan pohon hayatatau pohon kehidupan di alam semesta. Pohon hayat menggambarkan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta dalam satu kesatuan yang direpresentasikan oleh bentuk atap Bubungan Tinggi.
Penghuni Bubungan Tinggi dianggap berada di tengah-tengah antara dunia atas dan dunia bawah. Dalam kepercayaan Banjar, kesatuan kedua dunia tersebut melambangkan Mahatala dan Jata atau suami istri.
Selain itu, kemiringan atap yang lebih dari 45 derajat juga bermakna payung kebesaran yang dahulu digunakan untuk menaungi raja dan kaum bangsawan. Di sisi lain, bentuk atap yang dibuat tinggi berfungsi agar sirkulasi udara lebih baik sehingga rumah tetap sejuk di tengah iklim tropis Kalimantan.
Simak Video "Menyusun Hidangan Tradisional Mahumbal dan Mamalan di Kalimantan Selatan"
(des/des)