Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal IV 2026. Bantuan ini akan disalurkan langsung sebesar Rp 900 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Pada Rabu, (30/9/2026) lalu di Istana Kepresidenan Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan BSU sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan dan menyalurkannya sekaligus. Program ini ditargetkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp 12 triliun.
Meski sudah disampaikan langsung oleh Airlangga, sampai saat ini pemerintah belum resmi meluncurkan informasi terkait aturan teknis BSU 2026. Artinya, tanggal pencairan dan cara pengecekan khusus BSU 2026 belum resmi diumumkan.
Sambil menunggu aturan terbaru, detikers bisa memantau informasi seputar pencairan BSU lewat beberapa cara, mengacu pada pencairan tahun lalu. Berikut caranya.
1. Cek BSU Lewat bsu.kemnaker.go.id
Laman resmi utama BSU oleh Kementerian Ketenagakerjaan adalah bsu.kemnaker.go.id atau klik di sini.
Cara ceknya:
- Buka laman di atas
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan atau captcha
- Klik "Cek Status"
- Tunggu sampai sistem menampilkan informasi penerima
2. Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Detikers juga bisa memantau informasi status kepesertaan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan berikut bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau klik di sini.
Di laman ini, detikers hanya perlu masuk atau log in dengan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar. Data-data yang akan diminta untuk cek BSU antara lain:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP
- Alamat email
- Data rekening
3. Cek Status Melalui Aplikasi JMO
Cara melakukan pengecekan dengan aplikasi JMO juga relatif mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu
- Pilih "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Tekan "Klik Di Sini"
- Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email
- Klik "Lanjutkan"
- Tunggu hingga hasil pengecekan keluar
(bai/bai)