Walkot Balikpapan Kejar Surat BPH Migas demi Pangkas Antrean BBM Subsidi

Kalimantan Timur

Walkot Balikpapan Kejar Surat BPH Migas demi Pangkas Antrean BBM Subsidi

Ary Nindita Intan RS - detikKalimantan
Minggu, 13 Sep 2026 15:51 WIB
Antrean BBM subsidi di Balikpapan
Antrean BBM subsidi di Balikpapan. Foto: Ary Nindita Intan/detikKalimantan
Balikpapan -

Surat persetujuan BPH Migas untuk penambahan penyaluran Pertalite di sejumlah SPBU Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditargetkan terbit pekan ini. Langkah ini untuk memecah antrean kendaraan dalam mendapatkan BBM bersubsidi.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan pemkot sebelumnya telah mengajukan penambahan kuota kepada BPH Migas. Permintaan ini menyusul pelayanan Pertalite yang masih terbatas di sejumlah SPBU.

"Itu perhitungannya sudah diatur. Kita juga sudah meminta kepada Ditjen Migas untuk penambahan-penambahan. Insyaallah, mudah-mudahan minggu ini turun surat persetujuannya," ujar Rahmad, Minggu (13/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran tambahan akan difokuskan untuk kendaraan roda dua. Ada sekitar lima SPBU yang tersebar, yakni di wilayah Balikpapan Timur, tepatnya Batakan dan Manggar; kawasan Kebun Sayur; serta di Jalan MT Haryono, khususnya SPBU depan Majesty dan arah Grand City.

"Tapi khusus untuk roda dua dulu. Sambil kita juga melihat simulasi yang kita lakukan, paling tidak, kita bisa melihat manfaat dan mudaratnya. Mudah-mudahan bisa mengurai antrean," kata Rahmad Mas'ud.

Sementara itu, Pemkot akan mengevaluasi kendaraan roda empat setelah pelayanan tambahan pertalite berjalan. Setelah kondisi antrean mulai longgar, pemerintah akan mempertimbangkan roda empat dalam kebijakan tersebut.

"Kita lihat juga nanti. Ini kan roda dua yang sedang mengantre panjang, kita coba pecah dulu. Kalau nanti waktunya sudah longgar, itu bisa kita masukkan roda empat. Nanti kita sisipkan dan kita atur sebaik-baiknya," ucapnya.

Tambahan pelayanan BBM Pertalite ini akan dilanjutkan jika dinilai bermanfaat. Namun, akan dievaluasi apabila berdampak pada masyarakat.

"Kalau lebih banyak manfaatnya, tentu akan kita lakukan terus. Tapi kalau lebih banyak mudaratnya, artinya menyusahkan masyarakat, ekonomi juga terganggu, para pengguna jalan umum juga terganggu. Nah, ini akan kita evaluasi," pungkasnya.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads